Ismet Roni Tegaskan Kader Golkar Harus Dukung RMD - Jihan, Nasib Arinal Djunaedi di Tangan DPP
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Ismet Roni, Sekretaris DPD I Golkar
Lampung, memberikan klarifikasi mengenai posisi Ketua DPD Golkar Lampung,
Arinal Djunaedi, yang berencana mendaftar sebagai calon gubernur Lampung 2024
melalui PDI Perjuangan. Pernyataan ini disampaikan setelah Arinal Djunaedi
diumumkan akan bertarung melalui PDI Perjuangan, sementara DPP Golkar telah
mengeluarkan berkas B1KWK untuk pasangan Rahmat Mirzani Djausal (RMD) - Jihan
Nurlela Chalim.
“DPP Golkar telah menginstruksikan untuk mendukung Rahmat Mirza Djausal dalam pemilihan gubernur Lampung 2024,” ujar Ismet usai mendampingi RMD - Jihan dalam pendaftaran ke KPU Lampung pada Kamis (29/8/2024).
Ismet menegaskan bahwa keputusan DPP Golkar harus diikuti oleh seluruh kader, termasuk dirinya. “Keputusan ini harus kami laksanakan, dan semua kader Golkar harus mendukung RMD - Jihan dalam Pilgub Lampung 2024,” tambahnya.
Terkait dengan rencana Arinal Djunaedi untuk maju melalui PDI Perjuangan, Ismet menegaskan bahwa hal tersebut adalah hak politik pribadi Arinal. “Arinal memiliki hak konstitusi untuk menentukan pilihan politiknya, dan itu adalah hak beliau,” ungkapnya.
Ismet juga mengklarifikasi status Arinal Djunaedi dalam struktur partai. “Arinal masih berstatus sebagai Ketua DPD Golkar Lampung secara de facto, namun keputusan resmi mengenai posisinya berada di tangan DPP Golkar,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ismet menegaskan bahwa kader Golkar tidak diperbolehkan untuk mendampingi Arinal dalam proses pendaftaran ke KPU. “Kami tidak bisa mendampingi Pak Arinal saat pendaftaran ke KPU. Kami harus tegak lurus dengan keputusan partai,” tegasnya.
Dengan adanya klarifikasi ini, Ismet berharap semua pihak dapat mematuhi keputusan partai dan fokus pada dukungan untuk pasangan RMD - Jihan dalam kontestasi Pilgub Lampung. (*)
Berita Lainnya
-
Nyoblos di TPS 10 Sepang Jaya, Arinal Djunaidi Optimis menangkan Pilgub Lampung 2024
Rabu, 27 November 2024 -
Antisipasi Konflik Pilkada, Bawaslu Usul Bentuk Crisis Center Tiap Wilayah
Selasa, 26 November 2024 -
Tim Hukum Wahdi - Qomaru Ajukan Penundaan Pilkada Metro, Apriliati: Jika Tidak Ditanggapi Kita Gugat ke MK
Senin, 25 November 2024 -
Instruksi Kapolda Lampung di Masa Tenang Pilkada 2024
Senin, 25 November 2024