• Jumat, 17 Januari 2025

Buat Invensi di Bidang Teknik, Dosen UBL Dapatkan Sertifikat Paten

Kamis, 29 Agustus 2024 - 14.51 WIB
1.1k

Rektor UBL Prof. Dr. M. Yusuf S. Barusman apresiasi tim Dosen UBL dengan diterimanya Sertifikat Paten Beton Tembak dan Metoda Pembuatannya. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Universitas Bandar Lampung (UBL) terus mendorong semangat inovasi dan berkarya yang bermanfaat untuk masyarakat. Hal ini dibuktikan dengan diterimanya Sertifikat Paten atas invensi yang dibuat oleh tim dosen UBL dari Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu dan Rahasia Dagang, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Sentra Hak Kekayaan Intelektual (HKI) UBL.

Adapun tim dosen tersebut adalah Ir. Lilies Widojoko, MT, Prof. lr. lng. Harianto Harjasaputra dan Dr. Susilowati, S.T.MT yang merupakan dosen program studi Teknik Sipil UBL dengan invensi Beton Tembak dan Metoda Pembuatannya.

Ditemui di kampus UBL, Dr. Susilowati menjelaskan invensi yang berhasil mendapatkan sertifikat paten ini. “Invensi ini berhubungan dengan komposisi bahan, metode pembuatan beton tembak dengan bahan tailing sebagai substitusi sebagian pasir. Invensi ini mengurangi pemakaian pasir dan mengurangi pencemaran lingkungan karena mengurangi penambangan pasir dan mengurangi pencemaran air tanah yang diakibatkan penimbunan tailing,” ungkap Susi, Kamis (29/08/2024).

“Kebutuhan akan beton tembak (shotcrete), yaitu beton yang ditembakkan untuk berbagai keperluan perlindungan lereng terhadap kelongsoran atau lubang terowongan terhadap keruntuhan dalam waktu relatif singkat cukup mendesak. Misalnya sebagai bahan perlindungan lereng galian jalan, lereng dinding alam bendungan, dinding terowongan tambang, dinding terowongan sarana transportasi seperti terowongan kereta api dan lereng terowongan untuk keperluan lain. Material dasar pembuatan beton adalah pasir, batu pecah semen dan air. Penelitian dalam hal beton ditujukan untuk memperbaiki sifat beton dengan menggunakan bahan tambah atau bahan substitusi. Karena penambangan pasir dan batu pecah menyebabkan kerusakan lingkungan, maka dengan invensi ini dapat mensubstitusi pasir dan batu pecah dengan bahan lain,” tambahnya lagi.

Rektor UBL Prof. Dr. M. Yusuf S. Barusman, MBA mengapresiasi atas diterimanya sertifkat hak paten ini. “Selamat atas diterimanya sertifikat paten untuk invensi yang dilakukan oleh tim dosen UBL, ini menjadi bukti kepakaran atas suatu bidang ilmu yang mendapatkan pengakuan dari pemerintah dan publik dan semoga bisa memberikan manfaat dan solusi bagi pembangunan di Indonesia,” pungkasnya. (**)