• Rabu, 09 Oktober 2024

Warga Trimulyo Lamteng Kecewa Jalan Rusak di Lamteng Hanya Diperbaiki 160 Meter

Rabu, 28 Agustus 2024 - 17.44 WIB
123

Diastu, salah satu warga Desa Trimulyo Mataram, Kecamatan Seputih Mataram, Kabupaten Lampung Tengah. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Setelah bertahun-tahun mengalami kerusakan, ruas jalan penghubung di Desa Trimulyo Mataram, Kecamatan Seputih Mataram, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) akhirnya mendapat perbaikan.

Namun, warga setempat merasa kecewa karena perbaikan yang dilakukan tidak memenuhi harapan mereka.

Diastu, salah satu warga, menyebutkan bahwa kerusakan jalan di desa tersebut mencapai panjang 3 kilometer, namun perbaikan yang dilakukan hanya sekitar 160 meter.

Menurutnya, perbaikan tersebut masih jauh dari harapan masyarakat yang menginginkan perbaikan secara menyeluruh.

'Kerusakan jalan ini terjadi terutama di Dusun 3 dan 4, di mana kondisinya parah dengan banyak lubang dan bebatuan. Pemerintah daerah terkesan hanya melakukan perbaikan seadanya dan tidak serius menangani masalah ini,” ujar Diastu kepada wartawan, Rabu (28/8/2024).

Ia juga mengeluhkan kualitas perbaikan yang dilakukan. Jalan yang telah diperbaiki masih bergelombang dan tidak rata..

"Warga sering terpental dari kendaraan karena jalannya bergelombang parah. Kami sangat kecewa dengan hasil perbaikan ini,” tambahnya.

Diastu berharap pemerintah daerah dapat mengambil tindakan lebih serius untuk memperbaiki kerusakan jalan tersebut, mengingat ruas jalan ini merupakan akses utama bagi masyarakat untuk menjalankan aktivitas sehari-hari.

"Harapan kami adalah agar jalan ini diperbaiki secara menyeluruh. Kondisinya yang bergelombang dan berlubang sangat mengganggu, bahkan mobil kemarin sempat nyangkut di lubang. Kami berharap ada perbaikan lebih lanjut segera,” pungkasnya.

Sebelumnya, masyarakat Desa Trimulyo Mataram mengeluhkan kerusakan jalan yang sudah terjadi selama bertahun-tahun. Lunik, seorang warga, mengatakan bahwa kerusakan jalan tersebut telah berlangsung sejak tahun 2007 tanpa ada perbaikan berarti dari pemerintah.

"Kerusakan ini sudah terjadi sejak 2007, namun hingga sekarang belum ada perbaikan yang memadai dari pemerintah, baik provinsi maupun kabupaten. Kondisinya semakin parah karena dibiarkan terlalu lama,” kata Lunik pada Jumat (28/6/2024). (*)