KPU Bandar Lampung Nyatakan Dokumen Pencalonan Eva - Deddy Lengkap

Ketua KPU Bandar Lampung, Dedy Triyadi melakukan konferensi pers usai menerima dokumen pencalonan pasangan Eva Dwiana dan Deddy Amarullah untuk Pilkada Bandar Lampung, Rabu (28/8/2024). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - KPU Kota Bandar Lampung telah resmi
menerima dokumen pencalonan pasangan Eva Dwiana dan Deddy Amarullah untuk
Pilkada Bandar Lampung, Rabu (28/8/2024).
Pasangan yang diusung oleh koalisi sembilan partai politik ini dinyatakan
memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan oleh KPU.
Ketua KPU Bandar Lampung, Dedy Triyadi, menyampaikan bahwa berkas
pencalonan dari pasangan Eva-Deddy telah diperiksa dan dinyatakan lengkap.
"Dokumen pencalonan dan persyaratan sudah kami terima dan dinyatakan
lengkap. Kami juga telah mengeluarkan surat pengantar untuk pemeriksaan
kesehatan yang akan dilakukan di RS Ahmad Yani Metro," ujar Dedy.
Koalisi yang mengusung pasangan ini terdiri dari partai-partai besar
seperti Partai Gerindra, NasDem, Golkar, PAN, PKB, PKS, Demokrat, serta dua
partai non-parlemen, PSI dan PPP.
Namun, pendaftaran calon wali kota dan wakil wali kota masih terbuka
hingga 29 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB. KPU Bandar Lampung masih menunggu
dokumen dari PDI Perjuangan, satu-satunya partai yang memenuhi ambang batas
dukungan sebesar 7,5 persen suara, sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi
(MK) Nomor 60 dan 70.
"Kami masih menunggu apakah ada partai yang menyerahkan dokumen
persetujuan hingga batas waktu besok." kata dia.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung, Apriliwanda, memastikan
bahwa pihaknya telah melakukan pengawasan ketat terhadap proses pendaftaran
calon.
“Kami instruksikan kepada teman-teman untuk mengawasi jalannya proses
pendaftaran. Pengawasan melekat dilakukan untuk memastikan tidak ada
keterlibatan ASN atau pejabat yang melanggar regulasi,” jelas Apriliwanda.
Proses selanjutnya, yaitu pemeriksaan kesehatan pasangan calon, akan
dilaksanakan pada 29 Agustus 2024 di RS Ahmad Yani Metro. Bawaslu akan terus
memantau tahapan ini guna memastikan seluruh prosedur dijalankan sesuai
ketentuan yang berlaku.
Pendaftaran pasangan calon diprediksi akan terus berjalan hingga batas
akhir, dengan dinamika politik yang masih berkembang terkait persyaratan
dukungan dari partai politik yang belum mencapai ambang batas. (*)
Berita Lainnya
-
Ismet Roni: Belanja Pegawai Pemprov Lampung di APBD Perubahan 2025 Lewati Batas
Senin, 18 Agustus 2025 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Serahkan Smart Roaster Berbasis IoT untuk UMKM Kopi Supri
Senin, 18 Agustus 2025 -
Lampu Tenaga Surya Mahasiswa Teknokrat Terangi Boulevard Masjid Agung Al-Hijrah Kota Baru Lampung
Senin, 18 Agustus 2025 -
Rektor UIN Raden Intan Lampung Dukung Gerakan Wakaf Pendidikan Islam
Senin, 18 Agustus 2025