• Selasa, 26 November 2024

Kejari Lambar Musnahkan Puluhan Barang Bukti Hasil Kejahatan

Rabu, 28 Agustus 2024 - 13.48 WIB
41

Kejari Lampung Barat memusnahkan barang bukti hasil tindak kejahatan berupa puluhan gram sabu, senjata tajam, Hp hingga berbagai barang bukti lain di halaman kantor Kejari setempat, Rabu (28/8/2024). Foto: Ist

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat memusnahkan barang bukti hasil tindak kejahatan berupa puluhan gram sabu, senjata tajam, Hp hingga berbagai barang bukti lain di halaman kantor Kejari Lampung Barat, Rabu (28/8/2024).

Kasie Intelijen Kejari Lampung Barat Ferdy Andrian mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, sehingga sesuai aturan harus dimusnahkan.

Ia menambahkan barang bukti yang dimusnahkan tersebut berdasarkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Liwa, Putusan Pengadilan Tanjung Karang dan Putusan Mahkamah Agung R.I. dan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Barat Nomor : Print - 102/L.8.14/Kpa.3/08/2024.

Ia menambahkan ada berbagai jenis barang bukti hasil kejahatan yang dimusnahkan diantaranya narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 37,3269 gram, narkotika jenis ganja seberat kurang lebi 13,11 gram, Pil ectasy seberat 2,20 gram.

"Kemudian ada juga 11 buah senjata tajam, 25 unit Hp serta berbagai barang bukti lain, itu semua sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau incracht," kata dia kepada wartawan usai kegiatan pemusnahan barang bukti.

Ia menuturkan barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara berbeda-beda, untuk narkotika dengan cara di blender, senjata tajam dipotong dengan menggunakan alat pemotong besi (gerinda), handphone dihancurkan menggunakan palu.

"Kemudian untuk barang bukti lain kita musnahkan dengan cara dibakar, pelaksanaan pemusnahan barang bukti tadi dipimpin langsung Kepala Kejari Lampung Barat M. Zainur Rochman dan Forkopimda dan para undangan," kata dia.

Sekedar diketahui dalam kegiatan tersebut turut hadir, Staf Ahli pada pemerintah daerah Lampung Barat, Wakapolres Lampung Barat, Ketua Pengadilan Negeri Liwa, perwakilan dari Dinas Kesehatan Lampung Barat.

Kepala Bagian Hukum sekretariat daerah Lampung Barat, Kacabjari Lampung Barat, para kepala seksi dan kepala sub bagian pembinaan pada Kejaksaan Negeri Lampung Barat Pegawai Kejaksaan Negeri Lampung Barat. (*)