Eva Dwiana: Tidak Masalah Jika PDIP Usung Kader Lain di Pilwakot Bandar Lampung

Eva Dwiana dan Deddy Amarullah, memberikan statemen kepada media massa usai resmi mendaftarkan diri di KPU setempat, pada Rabu (28/8/2024). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pasangan calon wali kota dan wakil wali
kota Bandar Lampung, Eva Dwiana dan Deddy Amarullah, resmi mendaftarkan diri di
KPU setempat, pada Rabu (28/8/2024).
Meskipun pasangan ini didukung oleh sembilan partai politik besar, kali
ini PDIP, partai yang menaungi Eva Dwiana sebagai kader, tidak ikut mengusung
pasangan tersebut.
Eva Dwiana menanggapi dengan tenang soal keputusan PDIP yang tidak
mengusungnya dalam Pilkada kali ini.
“Semua keputusan ada di tangan DPP PDIP, kalau Bunda Eva ikut saja.
Status saya masih kader PDIP,” ujarnya dengan santai.
Eva juga menyampaikan bahwa langkah selanjutnya setelah pendaftaran
adalah menjalani tes kesehatan. Ia berkomitmen untuk melanjutkan
program-program yang telah dirintis selama kepemimpinannya, dengan tagline
Lanjutkan Program Masyarakat Sejahtera.
“Setelah ini, kami akan mulai kampanye dengan partai-partai pengusung,”
tambahnya.
Saat ditanya bagaimana sikapnya jika PDIP mengusung kader lain di
Pilwakot Bandar Lampung, Eva menegaskan tidak ada masalah.
“Enggak apa-apa,” jawabnya singkat.
Pasangan Eva-Deddy didukung oleh koalisi gemuk yang terdiri dari sembilan
partai politik, yaitu Partai Gerindra, NasDem, Golkar, PAN, PKB, PKS, Demokrat,
serta dua partai non parlemen, PSI dan PPP.
Sementara itu, suasana pendaftaran di KPU Bandar Lampung diwarnai dengan
arak-arakan meriah dari para pendukung Eva-Deddy.
Mereka mengiringi pasangan petahana tersebut dengan musik tradisional
angklung, rebana, barongsai, dan parade musik Tambur dari Padang. Arak-arakan
ini juga diikuti oleh ketua-ketua partai politik pengusung yang turut
memberikan dukungan. (*)
Berita Lainnya
-
Kampanye PSU Pilkada Pesawaran Mulai Besok, Bawaslu Wanti-wanti Paslon Soal Politik Uang
Selasa, 06 Mei 2025 -
Pengamat: Kalau Tidak Ada Pengawasan dan Regulasi Ketat, Dana Hibah Bawaslu Rawan Penyimpangan
Kamis, 24 April 2025 -
Bawaslu Daerah Diminta Siap Terima Laporan Usai PSU
Senin, 21 April 2025 -
PAW Dua Anggota DPRD Lampung Dijadwalkan 21 April 2025
Senin, 14 April 2025