• Minggu, 22 September 2024

Eva Dwiana - Deddy Amarullah Daftar Pertama ke KPU Kota Bandar Lampung

Rabu, 28 Agustus 2024 - 10.39 WIB
110

Eva Dwiana - Deddy Amarullah datang ke KPU untuk mendaftar sebagai calon Walikota Bandar Lampung. Selasa (28/8/24). Foto: Yudha/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Duet Eva Dwiana - Deddy Amarullah resmi mendaftar ke KPU Kota Bandar Lampung untuk kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, Rabu (27/8/2024).

Berdasarkan pantauan Kupastuntas.co, Eva Dwiana didampingi oleh 7 partai pendukung yaitu, Gerindra, PKB, NasDem, Demokrat, Golkar, PAN, PKS. Dan juga didukung oleh 2 partai non parlemen yaitu PPP, dan PSI.

"Saya bersama pak Deddy Amarullah bersama 7 partai parlemen dan 2 non parlemen. Sehingga 9 partai. Semoga semua lancar kami datang kesini akan mendaftar sebagai calon wikota dan wakil walikota. Mohon maaf kalau ada salah-salah kata," ujar Eva dalam sambutannya.

Kemudian, Ketua KPU Kota Bandar Lampung Dedy Triadi dalam mengatakan, baru Eva Dwiana yang mendaftar kepada pihaknya.

"Dari tanggal 27 kemarin belum ada, ternyata hari ini datang penganten, dan besok terakhir apakah masih ada penganten yang datang atau belum kita masih menunggu," bebernya.

Dedy juga menjelaskan, pihak KPU Kota Bandar Lampung mengikuti putusan MK untuk syarat partai politik atau gabungan partai politik menjadi syarat pencalonan.

"Jadi sesuai dengan putusan MK itu menggunakan 7,5 persen untuk di Kota Bandar Lampung," ungkap dia.

Dalam proses pendaftaran itu lanjut Dedy, seluruh berkas harus diupload kedalam SILON sehingga tentunya membutuhkan proses yang cukup lama.

"Pendaftaran ini menggunakan SILON. Jadi mungkin agak lama, mekanisme regulasinya harus di upload dalam SILON ada persetujuan DPP kemudian submit oleh operator," kata dia.

"Terkait persetujuan itu ranah dari partai politik. Jika lengkap akan kita kasih tanda terima kemudian surat pengantar pemeriksa kesehatan di RS Ahmad Yani Metro," tambahnya. (*)