Eva Dwiana - Deddy Amarullah Daftar Pertama ke KPU Kota Bandar Lampung
Kupastuntas.co, Bandar
Lampung - Duet Eva Dwiana - Deddy Amarullah resmi mendaftar ke KPU Kota Bandar
Lampung untuk kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, Rabu
(27/8/2024).
Berdasarkan pantauan
Kupastuntas.co, Eva Dwiana didampingi oleh 7 partai pendukung yaitu, Gerindra,
PKB, NasDem, Demokrat, Golkar, PAN, PKS. Dan juga didukung oleh 2 partai non
parlemen yaitu PPP, dan PSI.
"Saya bersama pak
Deddy Amarullah bersama 7 partai parlemen dan 2 non parlemen. Sehingga 9
partai. Semoga semua lancar kami datang kesini akan mendaftar sebagai calon
wikota dan wakil walikota. Mohon maaf kalau ada salah-salah kata," ujar
Eva dalam sambutannya.
Kemudian, Ketua KPU
Kota Bandar Lampung Dedy Triadi dalam mengatakan, baru Eva Dwiana yang
mendaftar kepada pihaknya.
"Dari tanggal 27
kemarin belum ada, ternyata hari ini datang penganten, dan besok terakhir
apakah masih ada penganten yang datang atau belum kita masih menunggu,"
bebernya.
Dedy juga menjelaskan,
pihak KPU Kota Bandar Lampung mengikuti putusan MK untuk syarat partai politik
atau gabungan partai politik menjadi syarat pencalonan.
"Jadi sesuai
dengan putusan MK itu menggunakan 7,5 persen untuk di Kota Bandar
Lampung," ungkap dia.
Dalam proses
pendaftaran itu lanjut Dedy, seluruh berkas harus diupload kedalam SILON
sehingga tentunya membutuhkan proses yang cukup lama.
"Pendaftaran ini
menggunakan SILON. Jadi mungkin agak lama, mekanisme regulasinya harus di
upload dalam SILON ada persetujuan DPP kemudian submit oleh operator,"
kata dia.
"Terkait
persetujuan itu ranah dari partai politik. Jika lengkap akan kita kasih tanda
terima kemudian surat pengantar pemeriksa kesehatan di RS Ahmad Yani
Metro," tambahnya. (*)
Berita Lainnya
-
Nyoblos di TPS 10 Sepang Jaya, Arinal Djunaidi Optimis menangkan Pilgub Lampung 2024
Rabu, 27 November 2024 -
Antisipasi Konflik Pilkada, Bawaslu Usul Bentuk Crisis Center Tiap Wilayah
Selasa, 26 November 2024 -
Tim Hukum Wahdi - Qomaru Ajukan Penundaan Pilkada Metro, Apriliati: Jika Tidak Ditanggapi Kita Gugat ke MK
Senin, 25 November 2024 -
Instruksi Kapolda Lampung di Masa Tenang Pilkada 2024
Senin, 25 November 2024