• Senin, 23 Desember 2024

Dikawal Tujuh Partai Pengusung, Ela - Azwar Resmi Daftar ke KPU Lamtim

Rabu, 28 Agustus 2024 - 14.57 WIB
304

Ela Sitinuryamah - Azwar Hadi saat daftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Timur, Rabu (28/8/24). Foto: Agus/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Timur - Pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati yakni Ela Sitinuryamah - Azwar Hadi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Timur, dikawal langsung oleh 7 pimpinan partai pengusung dan kader kader partai. Rabu (28/8/2028).

Sembilan pimpinan partai yang mendampingi pasangan Ela - Azwar yakni, Ali Johan Arif (PDIP), Mohammad Zakwan (Gerindra), Muslih Hariono (PKS), Yusron Amirullah (Nasdem), Khadafi (Demokrat), Amir Faisol (PPP) dan Najamudin (PAN).

Dalam sambutan Ali Johan Arif mewakili partai pengusung lainnya, di hadapan Anggota KPU kabupaten Lampung Timur, menegaskan sembilan partai politik, hari ini siap bersatu untuk mengusung memenangkan pasangan calon bupati dan wakil bupati yakni Ela Sitinuryamah dan Azwar Hadi.

“Untuk proses pendaftaran ke KPU hari ini (Rabu) diserahkan sepenuhnya kepada KPU setempat, dan agar di lakukan pemrosesan sesuai aturan yang berlaku. Harapan kami selama proses pendaftaran hingga tahapan tahapan berikutnya bisa berjalan dengan lancar," jelas Ali Johan Arif.

Calon Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah menyampaikan, bahwa dirinya sebagai warga negara Indonesia dan sebagai wakil dari partai politik (PKB), yang di lindungi oleh undang undang. Dirinya siap mencalonkan diri sebagai Bupati Lampung Timur bersama Azwar Hadi

Ela bersyukur sampai hari ini sudah pada titik tahapan pendaftaran, Ela berharap selama proses tahapan menuju pemilihan bisa berjalan dengan baik.

"Kita semua baik penyelengara dan peserta bisa menjalankan tugas yang sesuai fungsinya yang tidak melenceng dari undang undang," Tutup Ela dalam sambutannya.

Ketua KPU Lampung Timur Wasiat Jarwo Asmoro mengatakan, sesuai dengan putusan MK di Lampung Timur ada 13 partai politik, sementara yang mengusung pasangan Ela Sitinuryamah - Azwar Hadi sebanyak 9 partai, artinya masih tersisa 4 partai politik.

"Empat partai yang masih tersisa Perindo, Gelora, Garuda dan Ummat namun empat partai tersebut tidak bisa mengusung karena untuk mengusung calon minimal memiliki suara sah 7,5 persen," kata Wasiat Jarwo. (*)