• Selasa, 19 Agustus 2025

Rancangan APBD Tahun 2025 Pemprov Lampung Diharapkan Mampu Lunasi Hutang DBH

Selasa, 27 Agustus 2024 - 15.17 WIB
72

Rapat paripurna dalam rangka pemandangan umum dan jawaban Gubernur Lampung terhadap fraksi-fraksi DPRD Provinsi Lampung terhadap Reapeda APBD Provinsi Lampung tahun anggaran 2025, Selasa (28/8/2024). Foto: Ria/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - DPRD Provinsi Lampung menggelar rapat paripurna dalam rangka pemandangan umum dan jawaban Gubernur Lampung terhadap fraksi-fraksi DPRD Provinsi Lampung terhadap Raperda APBD Provinsi Lampung tahun anggaran 2025, Selasa (28/8/2024).

Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Kostiana mengatakan, jika Raperda tahun anggaran 2025 diharapkan dapat menjawab persoalan dan kontroversi terkait pencairan Dana Bagi Hasil (DBH) Pemerintah Provinsi Lampung untuk Kabupaten/Kota yang selama ini menjadi perhatian publik sangat luas.

"Hasil audit BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Lampung tahun anggaran 2023 lalu menunjukkan angka utang DBH ke pemerintah kabupaten/kota sebesar Rp1,08 triliun," ujarnya saat memberikan keterangan.

Menurutnya naiknya pendapatan daerah tidak berbanding lurus dengan realisasi belanja transfer DBH menunjukkan adannya penundaan transfer kekabupaten/kota dan menambah utang DBH oleh Pemprov Lampung.

"Penundaan transfer DBH kekabupaten/kota agar tidak terjadi lagi karena akan berdampak ketidakpastian rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten/kota, ketimpangan pembangunan antar daerah dan pemerintah kabupaten/kota mengalami kesulitan dalam melakukan pembangunan," kata dia.

Pada kesempatan tersebut ia juga menyoroti tingkat kemandirian keuangan Pemprov Lampung masih terkategori baik dan belum sampai kategori sangat baik. Ini yang tampaknya menjadi tugas penting Pj. Gubernur dan jajarannya untuk bekerja keras meningkatkan PAD untuk APBD 2025.

Kemandirian keuangan pemerintah daerah tercermin dari peningkatan pendapatan asli daerah. Dalam Raperda APBD 2025, pendapatan asli daerah direncanakan sebesar 4,016 triliun. Pendapatan asli daerah masih harus terus ditingkatkan mengingat potensi PAD Provinsi Lampung masih sangat besar.

"Selama ini sumber pendapatan yang menjadi andalan terletak pada sector pajak daerah dan retribusi. Sehingga Pemprov harus mampu meningkatkan pendapatan PAD dari sumber-sumber lain, seperti optimalisasi BUMD, kerja sama dengan pihak[1]pihak swasta, dan lain sebagainya," jelasnya.

Sementara itu Ketua Fraksi Nasdem, Garinca Reza Pahlevi, menyoroti pemantapan kualitas infrastruktur untuk mendukung pengembangan wilayah harus disertai dengan proses perencanaan dan pengawasan yang independen dan ketat.

Revitalisasi pertanian dan kelautan untuk mendukung ketahanan pangan, harus di sertai dengan upaya pemberdayaan petani melalui kelompok tani.

Pemberdayaan yang di maksud meliputi dukungan ketersediaan pupuk makro ataupun mikro yang di awasi dan dimonitor oleh pemerintah dengan meninjau kembali kebijakan distribusinya, irigasi yang mencukupi, dana perlindungan kerugian petani akibat gagal panen karena bencana, dan sebagainya.

"Pengembangan industri, pariwisata, koperasi dan UMKM yang tepat guna dan berkelanjutan agar dapat menstimulus pertumbuhan investasi di Lampung sekain baik," katanya.

Sementara itu Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto menjelaskan bahwa tanggapan dari Pemerintah Daerah akan dituangkan dalam Lampiran Jawaban Gubernur Lampung terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Lampung. Dokumen ini akan menjadi bagian integral dari keseluruhan sambutan.

Penyusunan Raperda APBD Tahun Anggaran 2025 dilakukan dengan mengikuti kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD. Kesepakatan ini tercapai pada 23 Agustus 2024, melalui pembahasan intensif antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPRD.

"Tujuan utama dari pembahasan ini adalah memastikan agar setiap program dan kegiatan yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung pembangunan Provinsi Lampung," kata dia.

Dari sisi pendapatan daerah, Fahrizal mengapresiasi perhatian dan saran dari Fraksi-Fraksi DPRD yang bertujuan memperkuat kapasitas fiskal daerah.

Pada Rancangan APBD 2025, telah disepakati bahwa Pendapatan Daerah akan mencapai Rp7,419 triliun, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp4,016 triliun, Pendapatan Transfer sebesar Rp3,389 triliun, dan Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar Rp13,790 miliar.

"Peningkatan pendapatan daerah masih memerlukan kerja keras, inovasi, dan adaptasi terhadap perubahan regulasi. Pemerintah Daerah berkomitmen untuk terus menggali potensi pendapatan agar proses pembangunan dapat berjalan optimal," jelasnya.

Sekdaprov Fahrizal juga menekankan bahwa penggunaan APBD harus dilakukan secara efektif dan efisien, serta berfokus pada kegiatan yang produktif dan berdampak signifikan dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, pelayanan publik, dan kemajuan sosial ekonomi daerah. (*)

[1]pihak swasta, dan lain sebagainya," jelasnya.

Sementara itu Ketua Fraksi Nasdem, Garinca Reza Pahlevi, menyoroti pemantapan kualitas infrastruktur untuk mendukung pengembangan wilayah harus disertai dengan proses perencanaan dan pengawasan yang independen dan ketat.

Revitalisasi pertanian dan kelautan untuk mendukung ketahanan pangan, harus di sertai dengan upaya pemberdayaan petani melalui kelompok tani.

Pemberdayaan yang di maksud meliputi dukungan ketersediaan pupuk makro ataupun mikro yang di awasi dan dimonitor oleh pemerintah dengan meninjau kembali kebijakan distribusinya, irigasi yang mencukupi, dana perlindungan kerugian petani akibat gagal panen karena bencana, dan sebagainya.

"Pengembangan industri, pariwisata, koperasi dan UMKM yang tepat guna dan berkelanjutan agar dapat menstimulus pertumbuhan investasi di Lampung sekain baik," katanya.

Sementara itu Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto menjelaskan bahwa tanggapan dari Pemerintah Daerah akan dituangkan dalam Lampiran Jawaban Gubernur Lampung terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Lampung. Dokumen ini akan menjadi bagian integral dari keseluruhan sambutan.

Penyusunan Raperda APBD Tahun Anggaran 2025 dilakukan dengan mengikuti kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD. Kesepakatan ini tercapai pada 23 Agustus 2024, melalui pembahasan intensif antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPRD.

"Tujuan utama dari pembahasan ini adalah memastikan agar setiap program dan kegiatan yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung pembangunan Provinsi Lampung," kata dia.

Dari sisi pendapatan daerah, Fahrizal mengapresiasi perhatian dan saran dari Fraksi-Fraksi DPRD yang bertujuan memperkuat kapasitas fiskal daerah.

Pada Rancangan APBD 2025, telah disepakati bahwa Pendapatan Daerah akan mencapai Rp7,419 triliun, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp4,016 triliun, Pendapatan Transfer sebesar Rp3,389 triliun, dan Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar Rp13,790 miliar.

"Peningkatan pendapatan daerah masih memerlukan kerja keras, inovasi, dan adaptasi terhadap perubahan regulasi. Pemerintah Daerah berkomitmen untuk terus menggali potensi pendapatan agar proses pembangunan dapat berjalan optimal," jelasnya.

Sekdaprov Fahrizal juga menekankan bahwa penggunaan APBD harus dilakukan secara efektif dan efisien, serta berfokus pada kegiatan yang produktif dan berdampak signifikan dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, pelayanan publik, dan kemajuan sosial ekonomi daerah. (*)

Berita Lainnya

-->