Polisi Bongkar Sindikat Peredaran Rokok Ilegal di Bandar Lampung, 3 Pelaku Dibekuk

Polisi membongkar sindikat peredaran rokok non cukai atau ilegal di Bandar Lampung. Foto: Martogi/kupastuntas.co
Kupastuntas, Bandar Lampung - Polisi membongkar sindikat peredaran rokok non cukai atau ilegal di Bandar Lampung, Selasa (27/8/2024).
Dari pengungkapan itu, polisi mengamankan 3 orang pelaku dengan barang bukti 72.000 batang rokok berbagai merk.
Kanit Tipiter Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Ipda Wahyu Widayat mengatakan, pengungkapan itu berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran rokok non cukai.
"Hasil penyelidikan, kami meringkus CA (37) yang merupakan sales rokok di wilayah Garuntang, Teluk Betung Selatan pada Senin (26/8/2024) pagi," ujarnya.
Dimana, saat itu pelaku sedang menjual rokok non cukai kepada sebuah warung di wilayah Garuntang.
"Tak berhenti disitu, kami melakukan pengembangan dan membekuk SN (33) di rumahnya di Kelurahan Sepang Jaya, Labuhan Ratu dan IS (30) di rumahnya di wilayah Kedamaian pada Senin (26/8/2024) sore," jelasnya.
Hasil pemeriksaan, pelaku CA mendapatkan barang rokok non cukai dari pelaku SN dan IS.
"Jadi modusnya mereka menawarkan barang itu ke warung atau toko kecil, terus hasil penjualan CA disetorkan ke SN dan IS," imbuhnya.
Saat kedua pelaku SN dan IS dibekuk di kediamannya, polisi menemukan ratusan slop rokok non cukai.
"Rokok itu disimpan pelaku di sebuah rumah yang sengaja dikontrak untuk jadi gudang penyimpanan," ucapnya.
Selain para pelaku, petugas mengamankan 130 slop rokok tanpa cukai dengan berbagi merk, 482 slop dari tangan SN (33) dan 48 slop disita dari CA (37).
"SN mengaku mendapat rokok ilegal itu dari wilayah Pulau Jawa dengan cara dikirim via jasa ekspedisi," jelasnya.
Hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku sudah menjual rokok ilegal itu selama 1 Tahun.
"Siang tadi pelaku dan barang bukti telah kita limpahkan ke Bea Cukai untuk proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Iskandar: Wartawan Harus Patuhi UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik
Rabu, 01 Oktober 2025 -
Sengketa Mobil Pajero, Ternyata Kredit Macet 18 Bulan dan Digadai ke Anggota Polisi
Rabu, 01 Oktober 2025 -
OMI Lampung 2025 Resmi Dibuka, Madrasah Didorong Cetak Generasi Emas
Rabu, 01 Oktober 2025 -
Universitas Teknokrat Indonesia Sumbang Medali Terbanyak untuk Lampung di POMNAS XIX 2025
Rabu, 01 Oktober 2025