• Minggu, 22 September 2024

NasDem Resmi Usung Resmen Kadafi - Cik Raden di Pilkada Way Kanan 2024

Selasa, 27 Agustus 2024 - 14.03 WIB
487

Resmen Kadafi saat menerima surat B. Persetujuan Parpol.KWK oleh Fauzi Amro, Korwil Sumatera Bagian Selatan DPP NasDem. Foto: Ist

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem resmi mengusung pasangan Resmen Kadafi dan Cik Raden sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Way Kanan untuk Pilkada 2024.

Pengumuman ini disampaikan pada hari pertama pendaftaran calon kepala daerah di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa (27/8/2024).

Cik Raden, anggota DPRD Way Kanan terpilih periode 2024-2029 dari NasDem, menjadi satu-satunya anggota DPRD terpilih yang mundur dari jabatannya untuk maju dalam Pilkada yang akan diselenggarakan pada 27 November mendatang. Ia akan mendampingi Resmen Kadafi sebagai calon Bupati Way Kanan.

Ketua Bidang Media dan Komunikasi DPW NasDem Lampung, Rahmat Husein, dalam pernyataannya menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah telaah dan analisis mendalam dari DPP NasDem.

"Dengan penuh keyakinan, DPP Partai NasDem menyetujui Cik Raden untuk maju sebagai Calon Wakil Bupati Way Kanan berpasangan dengan Resmen Kadafi," ujar Husein.

Surat persetujuan Partai NasDem (B. Persetujuan Parpol.KWK) diserahkan oleh Fauzi Amro, Korwil Sumatera Bagian Selatan DPP NasDem, didampingi Wasekjen DPP NasDem, Jakfar Sidik, dan disaksikan oleh Ketua Penjaringan Pilkada DPW NasDem Lampung, Rahmat Husein.

NasDem juga menginstruksikan seluruh struktur partai, mulai dari DPD, DPC, hingga DPRt, serta seluruh kader NasDem di Way Kanan untuk bekerja keras memenangkan pasangan ini.

"Kemenangan ini adalah untuk rakyat Way Kanan, agar tidak ada lagi cerita mobil terguling karena jalan rusak atau anak-anak putus sekolah karena kekurangan biaya," tambah Husein.

Dengan dukungan penuh dari Partai NasDem, pasangan Resmen Kadafi dan Cik Raden diharapkan mampu membawa perubahan nyata menuju kesejahteraan rakyat Way Kanan. (*)