Parpol Non Parlemen Deklarasi Dukung Iqbal Ardiansyah Maju Pilwakot Bandar Lampung
Kupastuntas.co,
Bandar Lampung - Koalisi Suara Rakyat resmi mendeklarasikan dukungan kepada
Iqbal Ardiansyah sebagai Calon Walikota Bandar Lampung Periode 2024/2029
mendatang, bertempat di XO Stars Coffee, Way Halim, Kota Bandar Lampung, Minggu
(25/08/2024) malam.
Koalisi
Suara Rakyat tersebut merupakan gabungan dari Partai Politik Non Parlemen yakni
Partai Buruh, Partai Gelora, Partai PKN, Partai Hanura, Partai Garuda, Partai
PBB, Partai Perindo dan juga Partai Umat.
Pada
deklarasi tersebut, Bastian selaku Ketua Koalisi Suara Rakyat mengatakan bahwa,
melalui diskusi panjang antar Parpol, akhirnya Koalisi Parpol Non Parlemen ini
memutuskan untuk mendukung Iqbal Ardiansyah di Pilkada Kota Bandar Lampung
tahun 2024.
"Semoga
keputusan ini menjadi catatan sejarah baru dimasa yang akan datang dimana kita
dapat memenangkan kontestasi Pilkada dengan menjadikan Bung Iqbal Ardiansyah
sebagai Walikota Bandar Lampung periode 2024/2029 mendatang," Kata Bastian
yang merupakan Ketua DPC Partai PBB Kota Bandar Lampung saat dikonfirmasi,
Senin, (26/8/2024).
Selain
itu, Bastian juga mengungkapkan bahwa, Koalisi ini terbangun karena memiliki
kegelisahan bersama, sama-sama menginginkan adanya perubahan dan kemajuan yang
signifikan di Kota Tapis Berseri khususnya.
"Dan
cita-cita itu kami percayakan kepada Bung Iqbal Ardiansyah nantinya sebagai
Walikota Bandar Lampung, mulai hari ini tidak ada waktu bagi kita untuk berleha-leha
lagi, kita akan All Out bergerak berjuang memenangkan Bung Iqbal
Ardiansyah," ungkapnya.
Dalam
pelaksanaan Deklarasi tersebut, diisi dengan penandatanganan oleh seluruh
Pimpinan Parati Non Parlemen yang tergabung didalam Koalisi Suara Rakyat itu.
Sementara
itu, Refky Rinaldy mewakili Bung Iqbal Ardiansyah, mengucapkan permohonan maaf
dikarenakan Bung Iqbal belum dapat hadir dalam deklarasi tersebut, sebab tengah
berada di luar kota.
"Bung
Iqbal menitipkan salam Hormat dan permohonan maaf belum dapat membersamai kita
semua pada deklarasi malam ini, beliau sedang diluar kota, tentunya dengan
agenda perjuangan untuk kita semua, mari sama-sama kita do'akan kembali nya
Bung Iqbal ke Bandar Lampung membawa oleh-oleh besar menuju kemenangan kita semua
kedepannya, Amin," jelas Refky.
Refky
juga menambahkan bahwa, Bung Iqbal Ardiansyah mengucapkan terimakasih serta
mengapresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh Parpol Non Parlemen yang
tergabung di Koalisi suara rakyat hari ini, semoga deklarasi malam ini menjadi
tonggak awal menuju kemenangan dan terwujudnya Kota Bandar Lampung Bahagia.
"Dan
tentunya Bung Iqbal sangat berharap kedepannya Koalisi Suara Rakyat tetap
terjaga solidaritas dan kekompakan nya, sebab beliau menilai koalisi ini bukan
koalisi main-main tapi ini suatu kekuatan besar yang akan mencatatkan sejarah
Perpolitikan di Kota Bandar Lampung yang kita cintai ini," pungkasnya.
Berdasarkan
data yang dihimpun Kupastuntas.co, 8 partai pengusung Iqbal belum memenuhi
ambang batas suara untuk dapat mengusung kepala daerah. Berikut ini raihan
suara mereka; Partai Ummat meraih 0,63 persen atau 3.514 suara sah. Kemudian
Perindo meraih 2,27 persen atau 12.586 suara sah, PBB meraih 0,16 persen atau
860 suara sah. Partai Garuda 0,14 persen atau 801 suara sah. Hanura 0,47 persen
atau 2.595 suara. PKN meraih 0,13 persen atau 715 suara. Kemudian gelora 0,60
persen atau 3.313 suara. Partai buruh meraih 0,41 persen atau 2.274 suara sah.
Kota
Bandar Lampung pada pemilu 2024 memiliki daftar pemilih tetap (DPT) 790.125.
Sehingga jika berdasarkan keputusan Baleg DPR RI maka ambang batas parpol non
parlemen harus mencapai 7,5 persen.
"Kabupaten/kota
dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 500
ribu-1 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu
harus memperoleh suara sah paling sedikit 7,5% di kabupaten/kota tersebut,"
bunyi pasal 40 ayat 3 point C yang disetujui oleh Baleg DPR RI.
Dengan
demikian, parpol non parlemen belum bisa mengusung calon sendiri. Lain cerita
kalau 10 parpol non parlemen di Bandar Lampung sepakat berkoalisi, yaitu tambahan PSI dan PPP. Namun dengan
8 parpol yang menyatakan dukungan kepada Iqbal masih kurang untuk mencapai 7,5
persen suara sah parlemen. (*)
Berita Lainnya
-
Arinal Djunaidi - Sutono Unggul di TPS Umar Ahmad
Rabu, 27 November 2024 -
Pilgub Lampung 2024, Arinal Djunaidi-Sutono Unggul di TPS 03 Desa Karta Tubaba
Rabu, 27 November 2024 -
Nyoblos di TPS 10 Sepang Jaya, Arinal Djunaidi Optimis menangkan Pilgub Lampung 2024
Rabu, 27 November 2024 -
Antisipasi Konflik Pilkada, Bawaslu Usul Bentuk Crisis Center Tiap Wilayah
Selasa, 26 November 2024