Kementan Ajukan Tambahan Anggaran Rp 35 Triliun untuk Cetak 1 Juta Hektar Sawah di 2025
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan rencana ambisius pemerintah untuk mencetak 1 juta hektar sawah pada 2025, dengan perkiraan biaya mencapai Rp 35 triliun. Anggaran ini merupakan bagian dari usulan tambahan dana sebesar Rp 68 triliun yang diajukan Kementerian Pertanian (Kementan) untuk tahun depan.
Dalam rapat dengan Komisi IV DPR RI pada Senin (26/8/2024), Amran menjelaskan bahwa sawah baru ini akan dibuat dari lahan rawa mineral dan lahan biasa, sebagai upaya untuk meningkatkan produksi pangan di tengah ancaman perubahan iklim seperti El Nino, yang berdampak pada kekeringan di berbagai wilayah.
""(Anggarannya) ya antara Rp 25 triliun, Rp 30 triliun, sampai Rp 35 triliun. Ada perubahan iklim yang luar biasa, sehingga pemerintah bertekad untuk mencetak sawah 1 juta hektar," ujar Amran, dikutip dari Detik.com.
Selain mencetak sawah baru, Amran menegaskan pentingnya mengoptimalkan 64 unit bendungan yang telah dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Bendungan ini perlu disinkronkan dengan jaringan irigasi sekunder dan tersier agar air dapat mengalir efektif ke lahan pertanian.
"Kita harus membangun dan memperbaiki jaringan irigasi tersier untuk 3 juta hektar lahan. Selain itu, kita akan fokus pada pengembangan benih unggul, optimalisasi lahan, dan modernisasi alat mesin pertanian," jelasnya.
Tambahan anggaran yang diajukan Kementan juga akan digunakan untuk berbagai program lain, termasuk optimalisasi lahan seluas 600 hektar, modernisasi pertanian, penyediaan susu gratis, serta program pekarangan pangan bergizi.
"Kami memohon dukungan dari pimpinan Komisi IV agar pagu anggaran Kementerian Pertanian 2025 dapat meningkat," kata Amran dalam rapat tersebut.
Saat ini, anggaran yang dialokasikan untuk Kementan pada tahun depan hanya sebesar Rp 7,91 triliun. Dengan tambahan anggaran yang diajukan, Kementan berharap dapat mewujudkan program-program strategis yang vital bagi ketahanan pangan nasional. (*)
Berita Lainnya
-
Damri dan PT KAI Sebut Tiket Transportasi Tidak Kena PPN 12 Persen
Senin, 23 Desember 2024 -
Polri Siagakan 2.794 Posko Pengamanan dan Pelayanan Nataru
Senin, 16 Desember 2024 -
Libur Nataru, Korlantas Polri Batasi Angkutan Barang Mulai 21 Desember 2024
Minggu, 15 Desember 2024 -
Kenaikan Tarif PPN 12 Persen Hanya Menyasar Barang Mewah
Sabtu, 07 Desember 2024