Jokowi Resmikan Bendungan Marga Tiga, 846 Bidang Tanah Belum Dapat Ganti Rugi
Presiden Joko Widodo saat melihat-lihat sarpras di bendungan Marga Tiga di Lampung Timur. Foto: Agus/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co,
Lampung Timur - Tepat pukul 09.05, Senin (26/8/2024) Presiden RI Joko Widodo
meresmikan bendungan Marga Tiga yang ada di Kecamatan Marga Tiga, Kabupaten Lampung
Timur. Dalam peresmian tersebut masih ada persoalan yang belum terselesaikan
soal ganti rugi lahan.
Presiden
Joko Widodo dalam sambutannya mengatakan air sangat penting bagi kehidupan
semua mahluk hidup, Presiden menegaskan semua pejabat Provinsi agar fokus
melakukan pengelolaan air. Pertama air baku, kedua air untuk kebutuhan sawah
dan yang ke tiga melakukan pengelolaan air agar tidak terjadi banjir.
"Termasuk
Bendungan Marga Tiga ini yang ada di Provinsi Lampung, tepatnya Kabupaten
Lampung Timur. Bendungan yang saya resmikan ini menghabiskan anggaran 846
Miliar," kata Joko Widodo.
Bendungan
yang dibangun sejak 2017 lalu saat ini (Senin) baru bisa diresmikan dan sudah
beroperasi, untuk keperluan penyuplai air pertanian dengan luas sawah 16 ribu
hektare, dan air baku 800 juta kubik per detik.
"Sementara
bendungan Marga Tiga ini memiliki daya tampung air sebanyak 42 juta kubik air,
dan ini merupakan bendungan yang ke 44 yang saya resmikan," terang Joko
Widodo.
Presiden
Joko Widodo berharap dengan beroperasinya bendungan Marga Tiga, petani yang ada
berdekatan dengan bendungan bisa merasakan manfaatnya yakni bisa melakukan
panen dua kali dalam satu tahun.
Di lain
waktu, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji, Sekampung, Roy Pardede
mengakui sampai bendungan diresmikan hari ini (Senin), ada persoalan ganti rugi
yang belum terselesaikan sebanyak 846 bidang.
Roy
pardede menjelaskan yang menjadi kendala terhambatnya penyelesaian ganti rugi
yakni, pendataan identitas pendapat ganti rugi lahan dan eks lahan kawasan
hutan yang belum ada kepastian ganti rugi dan masih di lakukan audit dari BPKP.
"Kami
pastikan September nanti ganti rugi yang belum terselesaikan sekarang masih
kami proses," kata dia. (*)
Berita Lainnya
-
Rutan Menggala dan BNNK Lampung Timur Satukan Strategi Tekan Peredaran Narkoba
Rabu, 17 Desember 2025 -
67 KPM PKH di Sekampung Lampung Timur Mundur Secara Sukarela
Jumat, 12 Desember 2025 -
Dua Peti, Dua Kisah Pulang Menyayat: Duka Pahlawan Devisa dari Lampung Timur
Rabu, 10 Desember 2025 -
Lampung Timur Genjot Produktivitas, Bantuan Alsintan Sasar Poktan dan Brigade Pangan
Selasa, 09 Desember 2025









