Berikut Tujuh Prioritas Pembangunan Pemprov Lampung Pada APBD 2025

Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto dalam Rapat paripurna DPRD Provinsi Lampung, Senin (26/8/2024). Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sekretaris Daerah Provinsi Lampung
Fahrizal Darminto menyerahkan rancangan peraturan daerah (Raperda) APBD
Provinsi Lampung tahun anggaran 2025 kepada DPRD Provinsi Lampung, Senin
(26/8/2024).
Dalam sambutannya Fahrizal mengatakan jika Raperda tersebut harapannya
dapat menjadi landasan dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat serta
percepatan pembangunan daerah yang ada di Provinsi Lampung pada masa yang akan
datang.
"Rancangan APBD tahun anggaran 2025 disusun untuk mendorong
pertumbuhan ekonomi daerah, peningkatan pendapatan, serta pembangunan di
berbagai sektor. Alokasi anggaran ini harus disesuaikan dengan kemampuan
pendapatan serta penerimaan pembiayaan yang sehat," ujarnya.
Fahrizal mengatakan bahwa Pemprov Lampung bersama dengan DPRD telah
melalui proses kajian mendalam serta pembahasan intensif dengan Tim Anggaran
Pemerintah Daerah (TAPD), perangkat daerah, dan fraksi-fraksi DPRD.
Selain itu Raperda APBD 2025 telah mengacu pada berbagai ketentuan
perundang-undangan, seperti Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77
Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
"Tema pembangunan dalam Raperda APBD 2025, yaitu "Sinergi
Memperkuat Kapasitas dan Ketahanan Ekonomi Berkelanjutan serta Kualitas
Pembangunan Manusia". Ini yang akan menjadi dasar utama penyusunan
anggaran," tambahnya.
Fahrizal menjelaskan bahwa terdapat tujuh prioritas pembangunan telah
ditetapkan, meliputi peningkatan pertumbuhan ekonomi, peningkatan kualitas
hidup sumber daya manusia (SDM).
Penanggulangan kemiskinan, pembangunan infrastruktur, reformasi
birokrasi, pemantapan kehidupan masyarakat yang aman dan berbudaya, serta
peningkatan kualitas lingkungan hidup.
"Kesinambungan fiskal daerah menjadi prioritas dalam penyusunan
kebijakan ini. Mobilisasi pendapatan daerah dilakukan secara terukur dan
realistis guna mendorong kemandirian fiskal, tanpa mengesampingkan pentingnya
iklim investasi dan pembangunan berkelanjutan," tambahnya.
Fahrizal juga menyampaikan bahwa belanja daerah dalam Raperda APBD 2025
diarahkan untuk mendukung program-program yang berorientasi pada pemenuhan
pelayanan masyarakat, pemulihan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, serta
pengurangan kemiskinan dan kesenjangan pembangunan.
ia mengatakan bahwa pembiayaan daerah akan difokuskan pada
kegiatan-kegiatan prioritas guna mencapai target kinerja daerah yang telah
ditetapkan.
"Berdasarkan kesepakatan bersama, struktur Raperda APBD tahun
anggaran 2025 mencakup pendapatan daerah sebesar Rp7,419 triliun, yang terdiri
dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp4,016 triliun, pendapatan transfer
sebesar Rp3,389 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar
Rp13,790 miliar," jelasnya.
Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp7,494 triliun,
dengan prioritas pada kebutuhan pendanaan belanja rutin pemerintah daerah,
seperti gaji dan tunjangan ASN, serta pemenuhan anggaran untuk alokasi tertentu
yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan.
"Belanja daerah juga diarahkan untuk mendukung program-program
perangkat daerah yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi, termasuk
peningkatan kapasitas SDM aparatur dan dukungan terhadap penyelenggaraan
perkantoran," jelas Fahrizal Darminto.
Sekdaprov Fahrizal menyampaikan bahwa untuk pembiayaan daerah, komponen
penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp75 miliar, sementara tidak
terdapat pengeluaran pembiayaan daerah.
"Struktur APBD ini disusun berdasarkan pertimbangan potensi
kapasitas fiskal daerah yang diharapkan dapat mendukung program pembangunan Lampung
ke depan," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Senyum Anak Indonesia, YBM PLN Gelar Khitanan Massal Gratis di Bandar Lampung
Rabu, 16 Juli 2025 -
Propam Polresta Bandar Lampung Periksa Kelengkapan Berkendara Personel, Pelanggar Ringan Disanksi Teguran
Rabu, 16 Juli 2025 -
Gubernur Mirza Rolling Tiga Pejabat Eselon II, Berikut Daftarnya
Rabu, 16 Juli 2025 -
Budiman Dukung Pengukuran Ulang Lahan HGU PT SGC: Semua Perusahaan Wajib Taat Hukum
Rabu, 16 Juli 2025