Pekerja Pasar Malam Asal Way Kanan Jadi Korban Penganiayaan di Lampung Timur

Polisi saat melakukan olah TKP di lokasi penganiayaan. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Seorang pekerja pasar malam berinisial BA (26) asal Kabupaten Way Kanan, menjadi korban penganiayaan. Korban mengalami luka parah pada tangan kanan akibat serangan senjata tajam.
Hingga kini, pihak kepolisian masih memburu pelaku yang kabur setelah melakukan aksinya.
Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, IPTU Maulana Rahmat Alhaqqi, menjelaskan bahwa korban bekerja di lokasi pasar malam yang digelar di lapangan Bandar Sribhawono, Lampung Timur, sebagai pengemudi sepeda motor di atraksi tong setan.
"Kejadian ini terjadi pada dini hari sekitar pukul 00.31. Korban berprofesi sebagai pengemudi sepeda motor tong setan dan merupakan warga Kabupaten Way Jepara," ujar IPTU Maulana Rahmat Alhaqqi, Jumat (22/8/2024).
Hingga saat ini, polisi belum dapat menjelaskan secara rinci motif penganiayaan tersebut karena pelaku masih dalam pelarian.
Berdasarkan informasi sementara, sebelum penganiayaan terjadi, pelaku dan korban sempat terlibat adu mulut.
"Setelah beberapa saat beradu mulut, korban mendorong pelaku. Pelaku yang tidak terima menjadi emosi dan mengeluarkan senjata tajam, lalu menyayatkan senjata tersebut pada tangan korban, menyebabkan luka robek yang cukup besar," jelasnya.
IPTU Maulana Rahmat Alhaqqi menambahkan bahwa pihaknya masih terus memburu pelaku dan tidak akan mengungkapkan identitas pelaku untuk menjaga kelancaran penyelidikan.
"Kami masih memburu pelaku. Identitas tidak kami berikan karena bisa menghambat atau mengganggu penyelidikan kami," tegasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Tiga Hari Antre, Sopir Truk Singkong Tewas Mendadak di Parkiran PT SPM 2
Senin, 17 Maret 2025 -
10 Ton Beras Ludes Terjual di 6 Titik Pasar Murah di Lampung Timur
Senin, 17 Maret 2025 -
Berkah Musim Baratan, Hasil Tangkapan Gurita Nelayan di Lamtim Melimpah
Minggu, 16 Maret 2025 -
Puluhan Kapal Rusak Menumpuk di Muara Gading Mas Lamtim, Nelayan Ngeluh Susah Sandar
Minggu, 16 Maret 2025