Ketua DPRD Lampung Terima Aspirasi 'Aliansi Lampung Menggugat'

Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay, dalam orasinya di atas mobil komando,Jumat (23/8/2024). Foto: Yudha/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay, menerima aspirasi dari ‘Aliansi Lampung Menggugat’ di kantor DPRD Lampung pada Jumat (23/8/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Mingrum didampingi oleh anggota DPRD Lampung, Kostiana dan Budhi Condrowati, menemui massa aksi.
Mingrum menyampaikan bahwa pihaknya secara prinsip menerima segala bentuk aspirasi yang disampaikan oleh massa aksi.
"Apa yang menjadi aspirasi kawan-kawan mengenai keputusan Baleg DPR RI untuk merevisi keputusan MK Nomor 60 akan kami sampaikan kepada DPR RI,” ujar Mingrum, dalam orasinya di atas mobil komando.
Baca juga : Demonstrasi Memanas, Massa Aksi Berupaya Duduki Gedung DPRD Lampung
Mingrum juga mempersilakan para mahasiswa untuk berorasi secara bergantian dan menyuarakan kepentingan rakyat.
Ia kemudian meminta perwakilan mahasiswa untuk melakukan audiensi dengan jajaran DPRD Lampung agar bisa berdialog lebih mendalam.
"Kami meminta kepada perwakilan mahasiswa agar menemui kami di dalam gedung untuk berdialog lebih lanjut,” tambahnya. (*)
Berita Lainnya
-
Lima Nama Rampung Fit and Proper Test Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung, Winarti: Dukungan Penuh untuk Sudin
Senin, 29 September 2025 -
Polda Lampung Dalami Kasus Debt Collector Coba Rampas Mobil Warga di Bandar Lampung
Senin, 29 September 2025 -
Berikan Manfaat Bagi Warga Lampung, Tercatat 15 Ribu Pelanggan PLN Manfaatkan Promo Tambah Daya Hingga Triwulan III
Senin, 29 September 2025 -
Deni Ribowo Minta APH Turun Tangan Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
Senin, 29 September 2025