Ketua DPRD Lampung Terima Aspirasi 'Aliansi Lampung Menggugat'

Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay, dalam orasinya di atas mobil komando,Jumat (23/8/2024). Foto: Yudha/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay, menerima aspirasi dari ‘Aliansi Lampung Menggugat’ di kantor DPRD Lampung pada Jumat (23/8/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Mingrum didampingi oleh anggota DPRD Lampung, Kostiana dan Budhi Condrowati, menemui massa aksi.
Mingrum menyampaikan bahwa pihaknya secara prinsip menerima segala bentuk aspirasi yang disampaikan oleh massa aksi.
"Apa yang menjadi aspirasi kawan-kawan mengenai keputusan Baleg DPR RI untuk merevisi keputusan MK Nomor 60 akan kami sampaikan kepada DPR RI,” ujar Mingrum, dalam orasinya di atas mobil komando.
Baca juga : Demonstrasi Memanas, Massa Aksi Berupaya Duduki Gedung DPRD Lampung
Mingrum juga mempersilakan para mahasiswa untuk berorasi secara bergantian dan menyuarakan kepentingan rakyat.
Ia kemudian meminta perwakilan mahasiswa untuk melakukan audiensi dengan jajaran DPRD Lampung agar bisa berdialog lebih mendalam.
"Kami meminta kepada perwakilan mahasiswa agar menemui kami di dalam gedung untuk berdialog lebih lanjut,” tambahnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pasokan Listrik PLN Andal, Rangkaian Peringatan HUT RI Berlangsung Khidmat dan Meriah
Selasa, 19 Agustus 2025 -
Operasi Sikat Krakatau 2025, Polda Lampung Tangkap 319 Pelaku Kejahatan
Selasa, 19 Agustus 2025 -
DPRD Setujui Rancangan Perubahan APBD Provinsi Lampung 2025, Belanja Daerah Rp7,78 Triliun
Selasa, 19 Agustus 2025 -
DPRD Provinsi Lampung Setujui Target 30 Rancangan Perda 2026
Selasa, 19 Agustus 2025