Proyek Desa di Lampura Bermasalah, Oknum ASN DPMDT Diduga Terlibat Sebagai Pemborong
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Sejumlah proyek pembangunan desa di Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara (Lampura), yang dibiayai melalui Dana Desa, menuai berbagai permasalahan.
Berdasarkan hasil monitoring pihak kecamatan, proyek-proyek tersebut dinilai tidak sesuai spesifikasi yang telah ditetapkan.
Salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa proyek pembangunan sumur bor di beberapa desa menjadi yang paling banyak bermasalah.
Material yang digunakan, seperti besi tiang cor dan jaringan pipa, tidak memenuhi standar yang seharusnya.
"Benar, sebagian besar sumur bor di beberapa desa harus diperbaiki, bahkan ada yang dipaksa untuk dibongkar karena tidak sesuai. Fakta menariknya, menurut pengakuan para kepala desa, proyek-proyek tersebut dikerjakan oleh seorang oknum ASN di bagian Pemdes Dinas PMDT," ungkap sumber tersebut.
Beberapa kepala desa yang ditemui juga mengonfirmasi bahwa pembangunan sumur bor di Kecamatan Abung Selatan memang dikerjakan oleh oknum ASN Dinas PMDT Lampura.
"Sebagian besar temuan memang melibatkan orang dari PMD. Desa kami sendiri tidak bermasalah berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi (monev) kemarin," jelas salah satu kepala desa.
Kepala desa lainnya menambahkan bahwa pembangunan sumur bor di desanya belum dilaksanakan karena anggaran belum cair. Ia berencana untuk mengerjakannya secara mandiri, mengingat adanya berbagai temuan masalah di desa lain.
Sementara itu, Kepala Desa Gilih Suka Negeri Abung Selatan, Eko Naufal, membenarkan bahwa dua titik sumur bor di desanya harus dibongkar ulang karena tidak sesuai spesifikasi.
Menanggapi hal tersebut, Camat Abung Selatan, Dedi Irawan, mengaku belum bisa memberikan komentar lebih lanjut, namun ia membenarkan adanya sejumlah temuan terkait pembangunan sumur bor.
"Silakan cek sendiri, memang ada sejumlah temuan dari hasil monev, dan kami sudah meminta pihak desa untuk memperbaikinya," ujarnya melalui sambungan telepon, Kamis (22/08/2024).
Di sisi lain, Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes) DPMDT Lampura, Alwi Fikri, menegaskan bahwa baik dirinya sebagai Kabid maupun Kepala Dinas PMDT tidak pernah memberikan arahan kepada ASN untuk terlibat dalam proyek-proyek yang didanai oleh Dana Desa.
"Kami belum mengetahui secara pasti informasi tersebut, namun sebelumnya tidak ada arahan terkait pengelolaan Dana Desa," tegas Alwi. (*)
Berita Lainnya
-
Arinal Djunaidi: Perbedaan Pilihan Politik Harus Dikelola dengan Baik Jelang Pilkada 2024
Senin, 07 Oktober 2024 -
Nomor Urut Pilkada Lampura 2024: Hamartoni-Romli di Nomor 1, Ardian-Sofian di Nomor 2
Senin, 23 September 2024 -
Perbaikan Jembatan Way Sabuk Lampung Utara Capai 60 Persen
Kamis, 19 September 2024 -
BPK Temukan Kegiatan Reses DPRD Lampung Utara Senilai Rp 618 Juta Diduga Fiktif
Rabu, 04 September 2024