Proyek Desa di Lampura Bermasalah, Oknum ASN DPMDT Diduga Terlibat Sebagai Pemborong
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Sejumlah proyek pembangunan desa di Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara (Lampura), yang dibiayai melalui Dana Desa, menuai berbagai permasalahan.
Berdasarkan hasil monitoring pihak kecamatan, proyek-proyek tersebut dinilai tidak sesuai spesifikasi yang telah ditetapkan.
Salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa proyek pembangunan sumur bor di beberapa desa menjadi yang paling banyak bermasalah.
Material yang digunakan, seperti besi tiang cor dan jaringan pipa, tidak memenuhi standar yang seharusnya.
"Benar, sebagian besar sumur bor di beberapa desa harus diperbaiki, bahkan ada yang dipaksa untuk dibongkar karena tidak sesuai. Fakta menariknya, menurut pengakuan para kepala desa, proyek-proyek tersebut dikerjakan oleh seorang oknum ASN di bagian Pemdes Dinas PMDT," ungkap sumber tersebut.
Beberapa kepala desa yang ditemui juga mengonfirmasi bahwa pembangunan sumur bor di Kecamatan Abung Selatan memang dikerjakan oleh oknum ASN Dinas PMDT Lampura.
"Sebagian besar temuan memang melibatkan orang dari PMD. Desa kami sendiri tidak bermasalah berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi (monev) kemarin," jelas salah satu kepala desa.
Kepala desa lainnya menambahkan bahwa pembangunan sumur bor di desanya belum dilaksanakan karena anggaran belum cair. Ia berencana untuk mengerjakannya secara mandiri, mengingat adanya berbagai temuan masalah di desa lain.
Sementara itu, Kepala Desa Gilih Suka Negeri Abung Selatan, Eko Naufal, membenarkan bahwa dua titik sumur bor di desanya harus dibongkar ulang karena tidak sesuai spesifikasi.
Menanggapi hal tersebut, Camat Abung Selatan, Dedi Irawan, mengaku belum bisa memberikan komentar lebih lanjut, namun ia membenarkan adanya sejumlah temuan terkait pembangunan sumur bor.
"Silakan cek sendiri, memang ada sejumlah temuan dari hasil monev, dan kami sudah meminta pihak desa untuk memperbaikinya," ujarnya melalui sambungan telepon, Kamis (22/08/2024).
Di sisi lain, Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes) DPMDT Lampura, Alwi Fikri, menegaskan bahwa baik dirinya sebagai Kabid maupun Kepala Dinas PMDT tidak pernah memberikan arahan kepada ASN untuk terlibat dalam proyek-proyek yang didanai oleh Dana Desa.
"Kami belum mengetahui secara pasti informasi tersebut, namun sebelumnya tidak ada arahan terkait pengelolaan Dana Desa," tegas Alwi. (*)
Berita Lainnya
-
Kecewa Dipecat karena Mencuri, Mantan Satpam Bakar Kantor Pelayanan Pajak Lampung Utara
Senin, 09 Desember 2024 -
Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya 2024 di Gunung Sadar Lampura Diduga Syarat Penyelewengan
Selasa, 03 Desember 2024 -
Hadiri Pembukaan Turnamen Futsal Ardjuno Cup Bukit Kemuning, Arinal Djunaidi Janji Bangun Gedung Futsal Jika Terpilih
Rabu, 13 November 2024 -
Kasus Dugaan Penganiayaan, Pengacara Korban Desak Polisi Tetapkan Kades Mekar Asri Lampura Jadi Tersangka
Rabu, 30 Oktober 2024