• Minggu, 22 September 2024

NasDem Lampung Berikan B.Persetujuan Parpol KWK ke 12 Cakada, Herman HN: Harus Menang

Kamis, 22 Agustus 2024 - 22.58 WIB
142

Tampak 12 Cakada hadir dalam pemberian B.Persetujuan Parpol KWK Nasdem Lampung. Foto: Yudha/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) partai Nasional Demokrat (NasDem) Provinsi Lampung telah memberikan B.persetujuan partai politik KWK kepada 12 Cakada pada Kamis malam, (22/8/2024).

Ketua DPW NasDem Lampung Herman HN mengatakan, pihaknya memberikan berkas tersebut terdiri dari 11 tingkatan Kabupaten/Kota dan 1 tingkatan provinsi.

"Hari ini total ada 12 bersama dengan Pilgub. Yang belum Pringsewu, Waykanan, Tulangbawang, Tanggamus," ujar Herman.

Dia juga mengatakan, seluruh calon kepala daerah yang diusung oleh partainya harus menang dalam kontestasi.

"Semua yang diusung oleh partai NasDem harus menang, baik gubernur walikota bupati," tegasnya.

Sementara, Sekretaris DPW NasDem Lampung Fauzan Sibron juga mengatakan, pihaknya akan segera memberikan instruksi kepada jajaran kader segera memenangkan Cakada yang diusung oleh pihaknya.

"Seluruh kader NasDem harus berjuang memenangkan calon yang kita usung," bebernya.

Berikut ini rincian Cakada yang menerima B.persetujuan partai politik KWK dari NasDem ;

1. Bandar Lampung duet Eva - Dedi Amarullah

2. Metro duet Wahdi - Komaru Zaman

3. Lampung Utara duet Hamartoni - Romli

4. Pesawaran duet Nanda Indira - Anton

5. Lampung Timur Ella - Azwar Hadi

6. Lampung Tengah duet Musa Ahmad - Ahsan 

7. Lampung Barat duet Parosil - Mad Hasnurin

8. Pesisir Barat duet Septi - Ade Abdul Rochim

9. Mesuji duet Elviana - Yugi Wicaksono

10. Tulang Bawang Barat duet Novriwan - Nadirsyah

11. Lampung Selatan duet Radityo Egi Pratama - M Syaiful

12. Calon Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal - Jihan Chalim. (*)