Kepergok Curi Getah Karet PTPN, Pria Asal Tanjung Sari Lamsel Dibekuk Polisi

Pelaku saat diamankan di Mapolsek Tanjung Bintang. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Seorang pria bernama Sabarudin (33) asal Desa Wonodadi, Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), ditangkap polisi setelah tertangkap tangan mencuri getah karet di perkebunan milik PTPN I Regional VII.
Kapolsek Tanjung Bintang, Kompol M. Samsari, mengungkapkan bahwa pencurian tersebut terjadi pada hari Kamis, 22 Agustus 2024, sekitar pukul 05.15 WIB.
"Tempat kejadian perkara (TKP) berada di areal perkebunan PTPN I Regional VII kebun Bergen, Afdeling II, di Desa Purwadadi Dalam, Kecamatan Tanjung Sari," kata Kapolsek saat dikonfirmasi, Kamis siang.
Kapolsek menjelaskan, pencurian terungkap saat satpam PTPN I Regional VII Bergen melakukan patroli rutin ke Afdeling II. Saat berada di TKP, satpam melihat seseorang sedang memungut getah karet hasil sadapan.
"Satpam langsung mengejar dan mengamankan pelaku bersama barang bukti berupa getah karet seberat kurang lebih 20 kilogram dan satu ember warna putih," lanjutnya.
Getah karet yang dicuri diperkirakan bernilai sekitar Rp320 ribu. Setelah mengamankan pelaku, satpam menghubungi Polsek Tanjung Bintang untuk menyerahkan pelaku dan barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.
"Tersangka mengaku mencuri getah karet karena faktor ekonomi. Kami akan menjerat tersangka dengan Pasal 364 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," tutup Kapolsek. (*)
Berita Lainnya
-
Penumpang Diduga Lompat dari KMP Mufidah, Tim SAR Masih Lakukan Pencarian di Selat Sunda
Selasa, 19 Agustus 2025 -
Korsleting Listrik Picu Kebakaran Rumah di Way Urang, Kerugian Capai Rp300 Juta
Sabtu, 16 Agustus 2025 -
Gejolak Enam Bulan Pemerintahan Egi–Syaiful, Empat Pejabat Eselon II Lampung Selatan Mundur
Jumat, 15 Agustus 2025 -
Kabid Satpol PP Lampung Selatan Terseret Korupsi Rp 2,8 Miliar, Resmi Ditahan Kejari
Selasa, 12 Agustus 2025