• Selasa, 26 November 2024

Kakek 80 Tahun Ditemukan Tewas Mengapung di Kolam Natar Lampung Selatan

Kamis, 22 Agustus 2024 - 12.58 WIB
93

Jenasah Rambat ditemukan mengapung di kolam dan dievakuasi oleh polisi dibantu warga. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Seorang kakek bernama Rambat (80) ditemukan tewas mengapung di kolam belakang CV Cinta Food di Desa Tanjungsari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel).

Kapolsek Natar, Kompol Hendra Saputra mengatakan, jasad Rambat ditemukan hari Rabu (21/8/2024) kemarin, sekitar pukul 10.45 WIB.

"TKP penemuan mayat di kolam belakang CV Cinta Food di Desa Tanjungsari, Kecamatan Natar," kata Kapolsek, saat dikonfirmasi, Kamis (22/8/2024).

Hendra menceritakan, awalnya Jumanto tengah berkeliling di sekitar CV Cinta Food. Lalu saat melewati area kolam yang berada di belakang, betapa kagetnya Jumanto saat melihat tubuh pria mengapung di kolam dan diduga telah meninggal dunia.

"Mengetahui hal tersebut, saksi memberitahu pihak keamanan CV Cinta Food lalu menghubungi Polsek Natar," sambung Kapolsek.

Tak lama kemudian, Panit I dan II Unit Reskrim bersama personel Samapta serta  Kasium datang untuk cek TKP. Dari keterangan Jumanto, korban bernama Rambat warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Natar.

"Petugas kemudian menghubungi anak korban yakni Mujiono. dan dari keterangan Mujiono, almarhum Rambat sudah dinyatakan pergi dari rumah dari hari Senin (19/8/2024)," kata Kapolsek.

Hendra menambahkan, almarhum Rambat sudah lanjut usia, pikun dan sering pergi dari rumah tanpa memberitahu keluarga.

"Orang sudah tua dan menurut keterangan keluarganya pikun serta punya penyakit menahun," urainya.

Atas persetujuan keluarga, jenasah  dievakuasi dari kolam oleh petugas dibantu warga sekitar. Lalu, petugas kesehatan Puskesmas Tanjungsari melakukan pemeriksaan dan dinyatakan sudah meninggal dunia.

"Tidak ditemukan adanya bekas terjadinya kekerasan. Korban dibawa oleh pihak keluarga ke rumahnya di Desa Tanjungsari, Kecamatan Natar untuk dimakamkan," timpal Kapolsek.

Keluarga korban pun sudah mengikhlaskan musibah yang menimpa almarhum, dan tidak berkenan dilakukan autopsi. (*)