• Minggu, 22 September 2024

Bawaslu Ungkap Dua Daerah di Lampung Masuk Kategori Rawan Pilkada

Kamis, 22 Agustus 2024 - 21.30 WIB
86

Gubernur Samsudin saat menyampaikan arahannya dalam acara Rapat Koordinasi Stakeholder Pengawasan Pemilih Serentak Tahun 2024 Provinsi Lampung, di Hotel Grand Mercure Bandar Lampung, Kamis (22/8/2024). Foto: Echa/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung mencatat ada dua daerah di Lampung masuk dalam kategori rawan Indeks Kerawanan Pilkada (IKP), kedua daerah tersebut yaitu Kota Bandar Lampung dan Lampung Tengah.

Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Lampung, Iskardo P Panggar dalam acara Rapat Koordinasi Stakeholder Pengawasan Pemilih Serentak Tahun 2024 Provinsi Lampung, di Hotel Grand Mercure Bandar Lampung, Kamis (22/8/2024).

Dalam acara itu turut hadir Pj Gubernur Lampung Samsudin beserta jajaran, Bupati dan Walikota, KPU Provinsi Lampung, Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika, Komandan Korem 043/Garuda Hitam, Brigjen TNI Rikas Hidayatulah.

Kemudian Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung, Dr. Donald Harris Sihotang, serta perwakilan partai politik dan perwakilan pemerintah daerah se-Provinsi Lampung, serta sejumlah tamu undangan lain yang hadir.

Dalam kesempatan tersebut, Iskardo mengatakan persiapan Bawaslu dalam menghadapi Pilkada sudah cukup baik, terkait polemik yang terjadi saat ini, ia mengatakan Bawaslu akan tunduk dan patuh terhadap aturan Pilkada.

"Apakah masih mengikuti peraturan MK atau revisi itu bukan domain Bawaslu, karena tugas Bawaslu yaitu pencegahan pelanggaran Pilkada, Bawaslu ingin memastikan Pilkada berjalan dengan baik," kata dia saat menyampaikan sambutan.

Ia mengatakan pada Pilkada 2020 ada 183 pelanggaran, termasuk netralitas ASN, sehingga tugas Bawaslu adalah melakukan pengawasan seluruh tahapan pelaksanaan Pilkada, termasuk tentang pemutakhiran data pemilih.

"Kami mempersiapkan pengawasan pencalonan sesuai tahapan jadwal 27 Agustus, kemudian kami juga melakukan upaya penindakan terhadap pelanggaran yang terjadi di Pilkada dengan membentuk sentra Gakkumdu," kata dia.

Sentra Gakkumdu kata dia terdiri dari Bawaslu, Polisi, dan jaksa yang khusus menangani terkait potensi pelanggaran pidana, pada Pemilu 2024 kata dia ada 6 pelanggaran pidana yang ditangani bahkan ada yang di hukum pidana penjara.

Dirinya menyampaikan di Lampung ada dua daerah yang masuk dalam IKP rawan Pilkada, dua daerah tersebut adalah Bandar Lampung dan Lampung Tengah, sedangkan 11 kabupaten lain masuk kategori sedang.

"11 kabupaten tersebut yaitu, Pringsewu, Lampung Barat, Tanggamus, Pesawaran, Lampung Selatan, Pesisir Barat, Lampung Timur, Metro, Way Kanan, Mesuji, Tulang Bawang sedangkan Lampung Utara dan Tubaba rendah," pungkasnya.

Sementara itu dalam kesempatan itu Pj Gubernur Lampung Samsudin menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang hadir, ia mengatakan rapat koordinasi harus terus dilakukan sampai seluruh tahapan Pilkada selesai.

"Rakor ini memiliki arti penting menyiapkan Pilkada serentak dengan kualitas baik aman dan demokratis, kita ingin pelaksanaan Pilkada berjalan dengan baik, karena Lampung pertumbuhan ekonomi nya sudah baik," kata dia.

"Kedatangan orang dari luar ke Lampung semakin meningkat, artinya Lampung sekarang sudah menjadi tujuan wisata orang liburan, belanja ke Lampung dari Bengkulu, Jambi, Jabodetabek," sambungnya.

Oleh karena itu kata dia dalam kondisi Lampung yang mulai tumbuh ia mengajak seluruh pihak menjaga Pilkada 2024 agar berhasil sukses dan damai. "Karena jika gagal dampak nya akan kemana-mana," pungkasnya. (*)