• Selasa, 17 September 2024

Ramai-ramai Gaungkan ‘Peringatan Darurat’ Demokrasi, Garuda Biru Trending di Medsos

Rabu, 21 Agustus 2024 - 18.19 WIB
759

Gerakan darurat demokrasi dengan gambar garuda biru sedang ramai di medsos. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Netizen Indonesia mendadak ramai-ramai memposting gambar garuda dengan latar belakang warna biru di media sosial, di X ataupun Instagram Stories. Bahkan di X, dulunya Twitter, peringatan darurat masuk dalam trending topic papan atas.

Berdasarkan pantauan Kupastuntas.co Rabu (21/8/24) sore, beberapa tokoh masyarakat dan pesohor pun turut menampilkan gambar garuda biru tersebut di akun media sosial masing-masing. Misalnya saja penyanyi dan petualang Fiersa Besari, komedian Abdurrahim Arsyad, dan yang lainnya.

"Ini adalah hak dan bentuk tanggung jawab kami sebagai Warga Negara INDONESIA untuk tidak diam saja saat situasi seperti ini," tulis sebuah akun mengenai alasan memajang gambar tersebut.

"Keputusan MK membuat mata dan hati kita bahwa Politik itu untuk mengawal dan mengamankan kepentingan kelompok dan golongannya saja," sebut postingan selanjutnya di X.

"Hari ini, segenap netizen di tanah air secara serentak memposting gambar ini, sebagai pesan Peringatan Darurat di berbagai Platform Media Sosial," tulis yang lain. Ada juga netizen yang masih kebingungan tentang maksud viralnya peringatan darurat ini. "Apa ini buka sosmed isinya timeline tentang Azizah & Peringatan Darurat," tulis seorang netizen yang kaget melihatnya.

Lantas, apa makna peringatan darurat dengan gambar garuda biru ini? Berdasarkan penelusuran di media sosial, gerakan 'Peringatan Darurat' itu merujuk pada ajakan untuk sama-sama mengawal jalannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Narasi yang beredar di media sosial ramai membahas soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (20/8) kemarin, bahwa partai politik (parpol) tidak perlu lagi memiliki kursi di DPRD jika ingin mengajukan calon kepala daerah.

Namun pada hari ini, Rabu (21/8), DPR memutuskan menggelar rapat dalam membahas revisi Undang-undang (UU) Pilkada. Beberapa pihak merasa revisi UU Pilkada dilakukan untuk menganulir putusan MK tersebut.

Di Bandar Lampung sendiri, LBH Bandar Lampung menginisiasi dan mengundang masyarakat untuk bergabung dalam konsolidasi bertajuk “Indonesia Darurat Demokrasi,” yang akan diadakan di Balai Rektorat Universitas Lampung, Kamis (22/8/2024), pukul 16.00 WIB.

Acara ini diorganisir sebagai respons terhadap situasi demokrasi Indonesia yang dianggap semakin terancam oleh kekuasaan. Direktur LBH Bandar Lampung, Sumaindra Jarwadi, menilai bahwa demokrasi di negara ini tengah mengalami kemunduran serius.

"Konsolidasi ini merupakan bentuk sikap dari berbagai elemen masyarakat sipil, mahasiswa, dan siapapun yang merasa khawatir dengan kondisi demokrasi saat ini. Kami mengundang semua pihak untuk turut serta,” ungkap Sumaindra, Rabu (21/8/2024).

Menurut Sumaindra, kondisi demokrasi saat ini sangat memprihatinkan, dengan kekuasaan yang tampaknya merusak prinsip kedaulatan rakyat. “Kita melihat bahwa demokrasi, yang seharusnya dikuasai oleh rakyat, kini diinjak-injak oleh kekuasaan. Ada pembangkangan terhadap putusan MK dan upaya DPR untuk membatalkan keputusan tersebut. Ini jelas menunjukkan bahwa kedaulatan rakyat sedang terancam,” jelasnya.

Konsolidasi ini bertujuan untuk menyediakan ruang bagi berbagai perspektif dan kekhawatiran terkait penurunan kualitas demokrasi di Indonesia. “Kami belum memutuskan apakah akan mengadakan aksi atau hanya forum diskusi. Namun, kami ingin memastikan bahwa semua pandangan terkait kondisi demokrasi saat ini dapat tersalurkan dan didiskusikan,” tambah Sumaindra.

LBH Bandar Lampung berharap acara ini dapat mengumpulkan semua elemen masyarakat yang peduli terhadap masa depan demokrasi di Indonesia dan bersama-sama mencari solusi atas tantangan yang dihadapi. (*)