• Minggu, 17 November 2024

Pj Bupati Lampura Perintahkan OPD Pantau Harga Pangan secara Berkelanjutan untuk Kendalikan Inflasi

Rabu, 21 Agustus 2024 - 19.09 WIB
64

Pj Bupati Lampung Utara, Drs. Aswarodi saat memimpin rapat penanganan inflasi di kabupaten setempat. Foto: Riki/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Utara – Penjabat (Pj) Bupati Lampung Utara, Drs. Aswarodi, memimpin rapat teknis Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) di Ruang Rapat Bupati pada Rabu (21/08/2024). Rapat ini dihadiri oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan bertujuan merumuskan langkah strategis untuk menjaga stabilitas inflasi di Kabupaten Tunas Ragem.


Aswarodi menegaskan bahwa setiap OPD wajib membentuk tim pemantau harga bahan pangan di pasaran secara berkelanjutan. Langkah ini diambil untuk memastikan daya beli masyarakat tetap terjaga, mendorong investasi, dan menciptakan iklim usaha yang kondusif di Lampung Utara.

"Inflasi harus kita kendalikan melalui kolaborasi berbagai pihak. Rapat kali ini bertujuan untuk menyusun Peraturan Bupati (Perbup) yang akan menjadi acuan dalam Standard Operasional Prosedur (SOP) pengendalian inflasi daerah," jelas Aswarodi.

Pj Bupati juga mengungkapkan rencana untuk melakukan inspeksi mendadak di pasar-pasar oleh dinas terkait, guna menjamin stabilitas harga bahan pangan dan mengatasi isu-isu terkait inflasi yang beredar di masyarakat.

“Langkah nyata harus terus dilakukan agar masyarakat bisa merasakan hasil dari penanganan struktural dalam membangun ketahanan pangan dan ekonomi berkelanjutan,” tegasnya.

Aswarodi berharap, setelah SOP pengendalian inflasi resmi menjadi Perbup, sosialisasi dan simulasi segera dilakukan agar menjadi pedoman yang efektif dalam pengendalian inflasi di Kabupaten Lampung Utara.

"Semoga kedepannya kestabilan harga di kabupaten kita dapat terjaga dan upaya pengendalian inflasi secara maksimal bisa kita lakukan," tutupnya. (*)