Perbaiki Pelayanan Kearsipan, Pemkab Lambar Launching Aplikasi Srikandi
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Pemerintah Kabupaten Lampung Barat (Lambar) melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan setempat melaunching aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi).
Kegiatan sekaligus Bimtek dengan menghadirkan pemateri direktur kearsipan daerah II, Wawan dan ketua dum pembina kearsipan wilayah barat II, Sri Wulandari, di ruang kagungan sekretariat Pemkab Lambar, Rabu (21/8/2024).
Dalam sambutannya, Kepala dinas perpustakaan dan kearsipan setempat, Syafaruddin mengungkapkan, para kepala perangkat daerah telah 100 persen tanda tangan elektronik dan telah dikeluarkan oleh penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE) Indonesia.
"PSrE adalah badan hukum yang dipercaya untuk mengeluarkan dan mengaudit Sertifikat Elektronik. Sertifikat Elektronik digunakan untuk membuat TTE tersertifikasi, yang merupakan tanda tangan yang terdiri dari informasi elektronik yang digunakan untuk memverifikasi dan mengotentikasi data," ungkapnya.
"Dokumen yang menggunakan TTE tersertifikasi memiliki kekuatan hukum dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dokumen yang sah dan valid," timpalnya.
Ia mengaku pihaknya telah membentuk 51 admin perangkat daerah dan kecamatan yang akan bertugas menerima dan mencatat surat dan diteruskan kepada pimpinan untuk di setujui, disposisi tindak lanjut dan ditandatangani.
Harapannya lanjut Syafaruddin, kedepan penggunaan aplikasi Srikandi ini hendaknya dapat di dukung oleh seluruh stakeholder yang ada. Mengapa demikian? Karena peran serta, kolaborasi serta komitmen yang kuat dari seluruh stakeholder terhadap penggunaan aplikasi ini dapat memberikan manfaat yang besar, khususnya bagi kegiatan penataan kearsipan yang berbasis digital, sehingga penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dapat terwujud.
"Pengelolaan arsip secara tertib dan terpadu dengan memanfaatkan teknologi melalui penerapan e-goverment merupakan salah satu indikator keberhasilan reformasi birokrasi untuk membangun pemerintahan modern. Tata kelola kearsipan berbasis elektronik menjadi salah satu indikator penilaian keberhasilan pelaksanaan program SAKIP, oleh karena itu penerapan Srikandi ini bukan hanya pilihan tetapi ini suatu keharusan," terangnya.
Sedangkan Pj Bupati Lambar, Nukman berharap penerapan aplikasi Srikandi dapat meningkatkan kualitas dan akuntabilitas dalam kearsipan serta menjadi memori kolektif bangsa, karena melalui pengelolaan informasi secara digital dapat terekam dan tersimpan dengan baik.
"Dengan menggunakan aplikasi Srikandi, maka akan meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat dan jalannya birokrasi akan lebih efektif dan efisien, serta menyelamatkan arsip yang bernilai historis akan lebih mudah dilakukan sejak dini," katanya.
Atas nama pemerintah daerah, lanjut Nukman, ia menyatakan berkomitmen dalam mengimplementasikan Srikandi live 3 pada laman srikandi.arsip.go.id beserta segenap jajaran di lingkungan pemerintah daerah.
"Sebagai bupati saya menyampaikan bahwa penerapan aplikasi Srikandi bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kearsipan, serta memudahkan dan mempercepat proses pengelolaan arsip, dan harus diterapkan di semua OPD sampai dengan tingkat Kecamatan dan Kelurahan juga Puskesmas. Dengan penerapan aplikasi Srikandi, diharapkan pelayanan kearsipan di Lambar nantinya dapat lebih mudah, cepat dan akurat," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Masuki Masa Tenang, Tim Gabungan Tertibkan APK di Sejumlah Titik di Lampung Barat
Senin, 25 November 2024 -
Mengenal Sosok Edi Novial, Pemecah Rekor Ketua DPRD Lampung Barat Tiga Periode Berturut-turut
Senin, 25 November 2024 -
Lampung Barat Masuk 40 Besar Daerah Rawan Bencana, BPBD Diminta Siaga Hadapi Cuaca Ekstrem
Senin, 25 November 2024 -
Tayuhan Bumi Sekala, Upaya Pelestarian dan Pengembangan Seni Tradisi Pusaka Lama Masyarakat Sekala Bekhak
Senin, 25 November 2024