Modus Test Drive, Pria Asal Way Kanan Bawa Kabur Motor saat COD di Bandar Lampung

Pelaku dan barang bukti saat diamankan Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sungguh apes, warga Kemiling, Kota Bandar Lampung, Ferlian Pratama (37) menjadi korban penipuan jual beli motor dengan sistem Cash On Delivery (COD).
Pasalnya, motor sport Kawasaki Ninja 250 cc hijau berplat nomor BE4973RJ yang hendak dijualnya malah dibawa kabur oleh pelaku Candra Pratama (31).
Kapolsek Kemiling, Iptu Sutomo mengatakan, peristiwa itu terjadi di kediaman korban Jalan Gunung Tanggamus, Kelurahan Beringin Raya, Kecamatan Kemiling, pada Kamis (15/8/2024) sekitar pukul 22.30 WIB.
Adapun modus yang dilakukan pelaku yakni berpura-pura hendak membeli motor korban dan melakukan test drive.
"Pas test drive itu, motor korban malah dibawa lari," kata Sutomo, saat dikonfirmasi, Rabu (21/8/2024).
Demi meyakinkan korban, pelaku sengaja membawa seorang laki-laki yang diakuinya sebagai adik kandungnya inisial AG.
"Jadi pelaku bilang motornya akan dibayar cash dan uangnya ada di dalam tas yang dibawa oleh laki-laki yang diakuinya sebagai adiknya," ucapnya.
Namun ternyata AG sendiri baru mengenal pelaku dan diajak pelaku untuk menemani membeli sepeda motor.
"AG ini baru kenal sama pelaku dan dia dijanjikan akan dikasih pekerjaan jika menemani beli motor," Imbuhnya.
"Jadi di hadapan korban, pelaku bilang AG adalah adiknya, sehingga korban percaya dan mengizinkan pelaku test drive," lanjutnya.
Hasil pemeriksaan, pelaku membawa kabur motor korban ke wilayah Sumatera Selatan untuk dijual kembali.
"Saat lewat OKU, Sumsel, pelaku ini terjaring razia polisi karena pakai knalpot brong dan akhirnya motor itu disita polres setempat," jelasnya.
Selain itu, pelaku juga tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan, sehingga motor itu disita oleh Polres OKU.
"Pelaku pun kembali ke wilayah Banjit, Way Kanan. Saat kembali itu polsek setempat meringkus pelaku karena ada kasus serupa pada Sabtu 17 Agustus 2024," ucapnya.
Mendapat informasi itu, Unit Reskrim Polsek Kemiling menuju Polsek Banjit dan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
"Mengetahui motor korban di Polres OKU Sumsel, petugas langsung berkoordinasi dan membawa kembali motor korban untuk dijadikan barang bukti," jelasnya.
Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolsek Banjit atas kasus serupa dan barang bukti motor sport Kawasaki Ninja 250 cc hijau berpelat BE4973RJ diamankan di Mapolsek Kemiling. (*)
Berita Lainnya
-
Notaris Junianto Ubah Pemegang Saham PT Silika Timur Abadi dengan Akta Nomor 12 Tahun 2021
Rabu, 14 Mei 2025 -
Genangan Air di jalan Yos Sudarso, Pemkot Bandar Lampung Minta Balai Ambil Peran
Rabu, 14 Mei 2025 -
Polda Lampung Tegas Perangi Premanisme
Rabu, 14 Mei 2025 -
Lakukan Pungli ke Pedagang Pasar Gudang Lelang, Ayah dan Anak di Bandar Lampung Ditangkap
Selasa, 13 Mei 2025