• Selasa, 19 Agustus 2025

Wiyadi Soroti Anggota DPRD Baru Diisi Para Pemuda, Harap Lebih Disiplin dan Bawa Ide Segar

Selasa, 20 Agustus 2024 - 17.56 WIB
92

Anggota DPRD Bandar Lampung, Wiyadi. Foto: Sri/Kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Wiyadi mantan Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, yang saat ini kembali terpilih sebagai anggota legislatif, menyoroti dinamika terbaru dalam keanggotaan DPRD Kota Bandar Lampung. Menurutnya, DPRD saat ini diperkaya oleh kehadiran sejumlah anggota baru, termasuk dari kalangan pemuda.

Perubahan ini dianggap positif, karena generasi muda dapat membawa semangat baru serta ide-ide segar ke dalam proses legislasi dan pengawasan pemerintah daerah.

Dari keseluruhan anggota DPRD Kota Bandar Lampung, 20 persen di antaranya merupakan perempuan, yakni 12 orang dari total jumlah anggota. Ini dianggap sebagai langkah maju dalam memperkuat peran perempuan dalam politik dan pengambilan keputusan di tingkat daerah.

"DPRD saat ini banyak diisi oleh anggota-anggota baru, terutama dari kalangan pemuda. Ini merupakan angin segar bagi kami karena mereka bisa membawa semangat dan ide baru yang mungkin belum terpikirkan oleh kami yang lebih senior. Selain itu, keterwakilan perempuan juga meningkat, mencapai 20 persen dengan 12 anggota perempuan," kata Wiyadi. Selasa (20/8/24).

Namun, Wiyadi menekankan pentingnya bagi anggota baru, termasuk pemuda, untuk menunjukkan komitmen mereka dengan lebih disiplin dalam menghadiri rapat-rapat penting.

Hal ini ditekankannya agar proses legislatif dapat berjalan lebih efisien dan tidak mengulur-uluur waktu.

"Saya berharap anggota baru, termasuk para pemuda, bisa lebih disiplin dalam mengikuti rapat-rapat. Jangan sampai waktu rapat paripurna molor hingga dua jam, karena ini bisa mengganggu jalannya agenda lainnya. Kami harap komitmen mereka dalam bekerja tetap terjaga," katanya.

Membahas hal yang lain, Wiyadi mengungkapkan bahwa terdapat satu Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Perusahaan Daerah (PD) Limbah yang belum rampung.

Raperda tersebut akan ditunda untuk pembahasan pada periode selanjutnya. Penundaan ini terjadi lantaran Raperda PD Limbah belum mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat, yang menjadi salah satu syarat penting untuk melanjutkan proses pembahasannya.

"Kami telah bekerja sama dengan pemerintah kota dan sejauh ini tidak ada Raperda yang tertunda atau memiliki utang, kecuali satu yaitu Raperda PD Limbah yang belum mendapatkan persetujuan dari pusat. Oleh karena itu, Raperda ini belum bisa dilanjutkan dan akan kami tunda untuk periode yang akan datang," ujar Wiyadi, Selasa (20/8/2024).

Penundaan pembahasan Raperda PD Limbah dianggap sebagai langkah yang wajar mengingat pentingnya persetujuan dari pusat untuk melanjutkan pembahasan pada tingkat daerah.

Pemerintah pusat perlu meninjau apakah Raperda tersebut sesuai dengan regulasi nasional serta kebutuhan lokal, sehingga proses legislasi ini membutuhkan waktu yang lebih lama.

Meskipun ada satu Raperda yang tertunda, Wiyadi menegaskan bahwa kerjasama antara DPRD dan Pemerintah Kota Bandar Lampung berjalan dengan baik tanpa adanya tunggakan dalam proses legislasi lainnya.

"Alhamdulillah, hingga saat ini kerjasama dengan pemerintah kota berjalan dengan lancar dan tidak ada raperda yang tertunda, selain PD Limbah ini yang memang masih menunggu keputusan pusat," lanjutnya. (*)