Wiyadi Beri Peringatan Tegas: Paripurna DPRD Jangan Hanya Dihadiri 20 Anggota

Anggota DPRD Kota Bandar Lampung, Wiyadi, usai Pelantikan 50 anggota DPRD Kota Bandar Lampung terpilih untuk periode 2024-2029, Senin (19/8/2024). Foto: Sri/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pelantikan 50 anggota DPRD Kota Bandar Lampung terpilih untuk periode 2024-2029 telah dilaksanakan, Senin (19/8/2024).
Wiyadi, anggota DPRD yang baru saja menyerahkan jabatannya sebagai Ketua DPRD kepada Bernas Yuniarta dari Partai Gerindra, menyampaikan pesan penting yang perlu menjadi perhatian serius.
Wiyadi menekankan bahwa pelantikan ini bukanlah sekadar seremoni, tetapi awal dari tanggung jawab besar yang harus dipikul oleh seluruh anggota DPRD.
Ia menyatakan keprihatinannya terhadap rendahnya tingkat kehadiran anggota DPRD dalam rapat paripurna pada periode sebelumnya dan berharap hal ini tidak terulang di masa yang akan datang.
"Saat ini, kita semua hadir lengkap karena momen pelantikan. Namun, saya berharap ke depan, setiap rapat paripurna juga dihadiri oleh mayoritas anggota, bukan hanya 20 atau bahkan lebih sedikit. Paripurna adalah kewajiban kita sebagai wakil rakyat, dan itu harus menjadi prioritas utama," ujar Wiyadi.
Ia menambahkan, tanggung jawab seorang anggota DPRD tidak hanya terbatas pada pelantikan dan janji di awal masa jabatan, tetapi harus tercermin dalam konsistensi kehadiran dan partisipasi aktif dalam setiap rapat, terutama paripurna.
Wiyadi juga mengingatkan bahwa rapat paripurna adalah momen penting di mana aspirasi masyarakat disalurkan dan diperjuangkan melalui diskusi dan pengambilan keputusan.
"Jangan sampai ke depan kita hanya bersemangat di awal masa jabatan, namun kemudian mengendur dalam menjalankan tugas. Paripurna adalah momen di mana kita memperjuangkan aspirasi masyarakat. Kehadiran kita di sana adalah wujud dari tanggung jawab kita terhadap rakyat yang telah mempercayakan suaranya kepada kita," tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPD Partai Gerindra Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, yang juga hadir dalam pelantikan, turut memberikan pandangannya mengenai pentingnya kehadiran dalam rapat paripurna.
Menurut Rahmat, disiplin adalah kunci dalam menjalankan tugas sebagai anggota dewan, dan setiap ketidakhadiran harus memiliki alasan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Jika ada anggota yang tidak hadir dalam paripurna, kita harus lihat dulu alasannya. Apakah karena sakit atau ada urusan penting lainnya? Namun, jika ketidakhadiran itu disebabkan oleh urusan pribadi yang tidak mendesak, maka seharusnya mereka tetap hadir dan menjalankan tugasnya," ujar Rahmat Mirzani Djausal yang juga bakal calon Gubernur Lampung.
Rahmat menekankan bahwa sebagai wakil rakyat, setiap anggota DPRD harus mengutamakan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi. Ia mengingatkan bahwa para anggota dewan dipilih untuk mewakili suara rakyat, dan rapat paripurna adalah salah satu sarana utama untuk menyalurkan aspirasi tersebut.
"Karena itu, komitmen untuk hadir dan berpartisipasi dalam paripurna harus menjadi prioritas utama, " jelasnya.
Serah terima jabatan Ketua DPRD dari Wiyadi kepada Bernas Yuniarta sendiri berlangsung khidmat dan dihadiri oleh seluruh anggota DPRD yang baru saja dilantik.
Bernas Yuniarta, yang berasal dari Partai Gerindra, ditunjuk sebagai Ketua Sementara DPRD menggantikan Wiyadi, setelah partainya meraih kemenangan dalam Pemilu 2024 di Bandar Lampung. Wiyadi, yang berasal dari Partai PDI Perjuangan, sebelumnya menjabat sebagai Ketua DPRD pada periode sebelumnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pasokan Listrik PLN Andal, Rangkaian Peringatan HUT RI Berlangsung Khidmat dan Meriah
Selasa, 19 Agustus 2025 -
Operasi Sikat Krakatau 2025, Polda Lampung Tangkap 319 Pelaku Kejahatan
Selasa, 19 Agustus 2025 -
DPRD Setujui Rancangan Perubahan APBD Provinsi Lampung 2025, Belanja Daerah Rp7,78 Triliun
Selasa, 19 Agustus 2025 -
DPRD Provinsi Lampung Setujui Target 30 Rancangan Perda 2026
Selasa, 19 Agustus 2025