Mantan Anggota DPRD Pringsewu Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Kasus Penipuan Proyek Palsu
Kupastuntas.co, Metro - Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Satreskrim Polres Metro berhasil menangkap Muhammad Zuhdi alias MZ (35), mantan anggota DPRD Kabupaten Pringsewu, pada Senin (19/8/2024). Penangkapan ini terkait dugaan penipuan proyek palsu dengan total kerugian mencapai Rp 700 juta.
MZ, yang menjabat sebagai Wakil Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) periode 2019-2024, diduga terlibat dalam praktik penipuan proyek fiktif.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ia menawarkan proyek di Kabupaten Lampung Timur dan menerima setoran sebesar Rp 100 juta dari korban pada 25 Desember 2021. Namun, proyek yang dijanjikan tidak pernah terwujud, dan uang tersebut tidak dikembalikan.
Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho melalui Kasat Reskrim IPTU Rosali membenarkan informasi tersebut. Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kasat mengungkapkan bahwa tersangka diamankan pada Senin (19/8/2024) sekitar pukul 16.00 WIB.
"Iya benar, anggota Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Metro berhasil mengungkap satu orang tersangka berinisial MZ yang merupakan mantan anggota DPRD Kabupaten Pringsewu," kata dia kepada Kupastuntas.co, Senin (19/8/2024) malam.
"Tersangka kami amankan atas dugaan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp 100 Juta yang dijanjikan tersangka untuk digunakan sebagai setoran atas proyek di wilayah Kabupaten Lampung Timur," imbuhnya.
Kasat menerangkan, tersangka yang menurut kabar merupakan adik kandung Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo tersebut dibekuk di kediaman orang tuanya di wilayah Kecamatan Jabung.
"Jadi setelah Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku, Tim menangkap pelaku yang sedang berada di rumah orang tuanya di Desa Benteng Sari, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur. Setelah berhasil kami amankan, kemudian tersangka kami bawa ke Mapolres Metro guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut," terangnya.
Penangkapan tersangka atas laporan dari korban berinisial AF (35) warga Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur.
Kronologis kejadian dugaan tipu-tipu proyek palsu tersebut terjadi pada Sabtu 25 Desember 2021 sekitar pukul 15.00 WIB.
"Untuk kronologi tindak pidana penipuan dan atau penggelapan itu terjadi di kediaman rekan pelapor berinisial HA warga Kelurahan Tejo Agung, Kecamatan Metro Timur. Kejadian berawal ketika pelapor menyerahkan uang senilai Rp 100 Juta," terangnya.
"Saat penyerahan uang kepada tersangka juga disaksikan oleh saksi HA. Uang Rp 100 juta tersebut sebagai penyertaan modal pekerjaan proyek jalan pada dinas PU Kabupaten Lampung Timur untuk tahun anggaran 2022," tambahnya.
Usai penyerahan uang tersebut, korban mendapatkan selembar kwitansi dari tersangka. Namun sayang proyek yang dijanjikan oleh tersangka tak kunjung didapatkan Hingga akhir tahun 2022.
"Korban diberikan kwitansi penyerahan uang oleh tersangka, kemudian sampai akhir tahun 2022 ternyata pekerjaan yang sudah dijanjikan oleh tersangka tidak ada dan uang korban sampai saat ini tidak di kembalikan. Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan uang sebesar Rp 100 Juta dan melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Metro," bebernya.
IPTU Rosali juga menerangkan, usai dilakukan pengembangan polisi telah mendapatkan informasi kerugian yang dialami sejumlah korban yang termakan janji proyek palsu tersebut mencapai Rp 700 Juta.
"Jadi untuk TKP-nya itu ada di sebuah rumah milik rekan korban berinisial HA di Jalan Bima, RT 032 RW 008, Kelurahan Tejoagung. Setelah didapatkan informasi ternyata korbannya ini mencapai lebih dari 5 orang, yang mana total kerugiannya itu mencapai Rp 700 Juta," paparnya.
"Kami masih terus melakukan pendalaman terhadap peran-peran sejumlah pihak, sekaligus kami juga menunggu laporan dari para korban lainnya yang dimungkinkan masih bertambah," tandasnya.
Tersangka yang merupakan mantan anggota DPRD Kabupaten Pringsewu tersebut telah diamankan di Mapolres Metro. Terancam pasal 378 atau pasal 372 KUHP dengan hukuman penjara paling lama 4 tahun. (*)
Berita Lainnya
-
Temukan Banyak Bantuan Salah Sasaran, Dewan Minta Dinsos Metro Data Ulang Penerima Bantuan
Jumat, 31 Januari 2025 -
Sepanjang Januari, 117 Warga Metro Terjangkit DBD
Jumat, 31 Januari 2025 -
Makin Pedas, Harga Cabai di Metro Tembus Rp80 Ribu Perkilogram
Kamis, 30 Januari 2025 -
Angka Pengangguran di Metro Meningkat, Capai 3.468 Orang
Kamis, 30 Januari 2025