Fraksi DPRD Minta Pemprov Lampung Maksimalkan APBD Target Pembangunan Daerah yang Masih Tertinggal

Rapat paripurna terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) perubahan APBD Provinsi Lampung tahun anggaran 2024 dalam rangka pemandangan umum fraksi-fraksi, Senin (19/8/2024). Foto:Ria/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - DPRD Provinsi Lampung menggelar rapat paripurna terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) perubahan APBD Provinsi Lampung tahun anggaran 2024 dalam rangka pemandangan umum fraksi-fraksi, Senin (19/8/2024).
Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan Niketut Dewi Nadi mengatakan, APBD 2024 perubahan hendaknya konsisten berjalan dalam koridor tema pembangunan untuk mendukung tema pembangunan pemantapan transformasi ekonomi dan kualitas SDM menuju rakyat Lampung berjaya.
"Sampai saat ini semester pertama tahun 2024 masih banyak pekerjaan rumah Pemerintah Provinsi Lampung untuk merealisasikan target -terget pembangunan daerah yang angkanya masih dibawah angka nasional," jelasnya.
Diantaranya adalah pertumbuhan ekonomi baru 4.8 persen sementara tagret data nasional 5.05 persen, kemudian IPM Provinsi Lampung 71,15 sedangkan nasional 73,55, Rasio Gini masih diangka 0.302 sementara data nasional 0.379.
Tingakat Pengangguran Terbuka (TPT) untuk tahun 2023 angkanya 4.23 jauh dibawah nasional 5.32, maka tahun 2024 ini harus kerja keras untuk mengatasi masalah pengangguran.
Kemudian kondisi jalan menurut data nasional dari total panjang jalan 1.693.27 km hanya 49.17 persen yang berstatus baik dan 27.68 persen kondisinya sedang, sisanya 7.471 persen rusak ringan dan 15.68 persen rusak berat.
"Perubahan APBD 2024 dengan sisa waktu yang tersedia agar fokus belanja daerah untuk pemenuhan pelayanan masyarakat diberbagai sektor mendasar dan strategis, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, ekonomi masyarakat dan lainnya," jelasnya.
Menurutnya, tahun 2024 ini Provinsi Lampung masih menghadapi permasalahan pembangunan. Seperti permasalahan bidang pendidikan seperti rata-rata lama sekolah dan harapan lama sekolah masih dibawah angka nasional, angka melek hurup terendah se-sumatera.
Kemudian partisipasi sekolah urutan ketiga terbawah se -sumatera, angka putus sekolah masih tinggi. Permasalah bidang kesehatan seperti angka prevalensi stunting sampai saat ini belum mencapai target, masih tingginya angka kematian bayi, angka harapan hidup masih jauh dibawah nasional.
"Kemudian rendahnya akses layanan kesehatan dasar yang berkualitas dan belum meratanya tenaga kesehatan. Kondisi infrastruktur jalan dan jembatan yang belum mampu memberi dukungan optimal terhadap peningkatan mobilitasbarang dan orang dalam mendukung perekonomian," tambahnya.
Selanjutnya permasalahan bidang Koperasi dan UMKM, seperti masih minimnya jumlah Koperasi yang aktif melakukan kegiatan ekonomi kerakyatan, masih rendahnya SDM yang profesional di bidang Koperasi, keterbatasan permodalan dan terbatasnya pangsa pasar Koperasi dan UMKM.
"Dan masih belum tersedianya jaringan bisnis yang handal untuk melakukan pemasaran hasil produksi pelaku UMKM," tegasnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi PAN, Abdullah Sura Jaya mengatakan, jika pada perubahan APBD 2024 pihaknya melihat hal pokok yang menjadi perhatian adalah pendapatan dan belanja.
Dimana prinsip dasar arus pendapatan adalah bagaimana pemerintah daerah mampu untuk menggali sumber-sumber pendapatan secara luas, sehingga pendapatan daerah terkumpul sebanyak-banyaknya.
"Melihat kenyataan adanya peningkatan proyeksi pendapatan asli daerah dalam Raperda perubahan APBD Provinsi Lampung tahun anggran 2024 menjadi sebuah optimisme bagi kita semua untuk dapat mewujudkan Pembangunan yang optimal," katanya.
Namun demikian Fraksi PAN juga berharap agar kita semua lebih berani untuk menerapkan kebijakan pengurangan belanja pada beberapa OPD untuk kegiatan kegiatan yang obscure dan bersifat formalistik namun minim manfaat.
Serta penambahan anggran belanja untuk kegiatan tertentu yang sifatnya langsung dinikmati oleh masyarakat seperti halnya upaya kesehatan masyarakat dan pelayanan kesehatan dasar pada program upaya kesehatan masyarakat di Dinas Kesehatan serta program kemitraan pengobatan bagi pasien kurang mampu di RSUD Abdul Muluk.
"Terkait dengan prioritas dan plafon anggaran perubahan belanja daerah yang telah dirumuskan, khususnya berkenaan dengan belanja Langsung pada beberapa organisasi terjadi peningkatan/penambahan yang cukup signifikan, perlu mendapatkan perhatian khusus bagi kita semua guna menilai efektifitas peningkatan anggaran belanja tersebut," tuturnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pasokan Listrik PLN Andal, Rangkaian Peringatan HUT RI Berlangsung Khidmat dan Meriah
Selasa, 19 Agustus 2025 -
Operasi Sikat Krakatau 2025, Polda Lampung Tangkap 319 Pelaku Kejahatan
Selasa, 19 Agustus 2025 -
DPRD Setujui Rancangan Perubahan APBD Provinsi Lampung 2025, Belanja Daerah Rp7,78 Triliun
Selasa, 19 Agustus 2025 -
DPRD Provinsi Lampung Setujui Target 30 Rancangan Perda 2026
Selasa, 19 Agustus 2025