• Minggu, 24 November 2024

FH Resmikan Hukum Online Corner sebagai Media Pembelajaran

Senin, 19 Agustus 2024 - 15.49 WIB
33

FH Unila menjalin kerja sama dengan Hukum Online dengan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama tim Hukum Online. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Fakultas Hukum (FH) Universitas Lampung (Unila) menyelenggarakan Program Pengenalan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) tingkat fakultas di Gedung Auditorium Prof. Abdulkadir Muhammad dan Gedung D FH pada, Senin-Selasa, 19-20 Agustus 2024.

Dalam kegiatan yang berlangsung, FH Unila menjalin kerja sama dengan Hukum Online dengan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama tim Hukum Online, serta sosialisasi penggunaan aplikasi Hukum Online.

Dekan FH Unila Dr. M. Fakih, S.H., M.H., M.S., dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan ini merupakan momen bersejarah bagi FH Unila karena terdapat penyambutan mahasiswa baru sekaligus peresmian Hukum Online Corner sebagai media belajar.

“Perlu diketahui bahwa dari Hukum Online, informasi seputar hukum sangat update. Hukum Online bekerja sama dengan fakultas hukum tidak hanya memberi informasi data, tapi terdapat informasi mengenai aspek-aspek hukum yang sedang berkembang,” pungkas Dekan FH Unila.

Sementara itu, Chief Media and Engagement Officer Hukum Online Amrie Hakim menyampaikan, tidak semua kampus di Indonesia memiliki Hukum Online sebagai sarana belajar mengajar, serta mengerjakan tugas harian.

“Teman-teman patut berbangga karena FH Unila ditetapkan Hukum Online berdasarkan survei yang dilakukan kantor-kantor pengacara terbaik di Indonesia, bahwa Unila termasuk dalam finalis top Indonesian law school 2024,” tutur Amrie.

FH Unila meresmikan Hukum Online Corner yang berada di Ruang Baca Gedung E lantai dua FH sebagai media mencari putusan-putusan hukum, media belajar, dan bahkan Hukum Online segera meluncurkan AI seputar hukum.

Kerja sama FH Unila dengan Hukum Online diharapkan dapat membantu mahasiswa dan sivitas akademika FH memperoleh informasi-informasi terbaru seputar hukum dan menambah referensi dalam menyelesaikan tugas. (**)