• Kamis, 05 Desember 2024

40 Anggota DPRD Kabupaten Way Kanan Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Senin, 19 Agustus 2024 - 14.36 WIB
503

Pelantikan 40 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Way Kanan Masa Jabatan Tahun 2024-2029. Foto: Yogi/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Way Kanan - Sebanyak 40 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Way Kanan Periode 2024-2029 resmi dilantik, di Ruang Rapat utama Gedung DPRD Way Kanan, Senin (19/08/2024).

Pelantikan ini, berdasarkan surat keputusan Gubernur Lampung, Nomor: G/471/B.01/HK/2024 Tanggal 14 Agustus 2024, tentang Peresmian Pemberhentian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Way Kanan Masa Jabatan Tahun 2019-2024 dan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor : G/472/B.01/HK/2024 Tanggal 14 Agustus 2024 Tentang Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Way Kanan Masa Jabatan Tahun 2024-2029.

Kegiatan diawali dengan Rapat Paripurna Istimewa DPRD Way Kanan dan dilanjutkan Pengucapan Sumpah/Janji Calon Anggota DPRD masa jabatan 2024-2029 dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Blambangan Umpu Way Kanan, Arista Budi Cahyawan.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Way Kanan Periode 2019-2024, Nikman Karim menyampaikan ucapan selamat dan terima kasih kepada seluruh Anggota DPRD Way Kanan yang dilantik.

"Kemudian, saya ucapkan terima kasih kepada Anggota DPRD Way Kanan periode 2019-2024, yang telah menyelesaikan tugasnya sebagai Anggota DPRD Way Kanan, mudah-mudahan apa yang telah di perbuat untuk Pembangunan Way Kanan dapat dicatat menjadi amal baik kita oleh Allah Swt," ucap Nikman Karim.

Sementara, Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya juga menyampaikan ucapan selamat kepada para anggota DPRD Kabupaten Way Kanan yang telah dilantik.

"Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Way Kanan, dengan agenda khusus pengucapan sumpah/janji Anggota DPRD Kabupaten Way Kanan merupakan Hasil Pemilu Tahun 2024, yang merupakan puncak dari seluruh rangkaian proses pelaksanaan Pemilu, yang secara filosofis berkedudukan sebagai sarana demokrasi yang dimaksudkan, untuk melaksanakan kedaulatan rakyat dalam tatanan Pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia," papar Adipati.

Menurutnya, semua pihak harus berbangga karena Kabupaten Way Kanan dapat membuktikan demokrasi dapat terlaksana dengan tertib dan lancar.

"Oleh sebab itu, saya ucapkan terima kasih serta apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh rakyat Indonesia, khususnya Kabupaten Way Kanan yang telah menggunakan hak konstitusionalnya di dalam pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024 yang lalu," terangnya.

Diketahui, Berdasarkan berita Acara Nomor : 663 / PL.01.9-SD / 05 / 2024 Tentang penetapan Kursi dan Calon terpilih Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kab/Kota pada pelaksanaan Pemilu Tahun 2024.

KPU Kabupaten Way Kanan menetapkan perolehan kursi partai politik dalam Pemilu serentak tahun 2024 sebanyak 40 kursi dengan rincian sebagai berikut :

Dapil 1 :

  1. Rial Kalbadi (Demokrat)
  2. Pansebon (Golkar)
  3. Abdullah Candra Kurniawan (Demokrat)
  4. Belly Arisandi (Gerindra) 
  5. Naga Mas (Nasdem) 
  6. Hamim Akbar (PKS)
  7. Wilma Fadli (PAN)
  8. Maharatu (PKB) 
  9. Komang Trawan (PDI Perjuangan) 

Dapil 2 :

  1. Rena Yani (Demokrat) 
  2. Bahari Sanjaya (Demokrat) 
  3. Agus Irawan (Demokrat) 
  4. Sukro Suwariyono (PKS)
  5. Ariyansah (PDI Perjuangan). 
  6. Bambang Irawan (Golkar)
  7. Bellinda Aristo (Gerindra) 

Dapil 3 :

  1. Aswir (Golkar) 
  2. H Arsad (Demokrat)
  3. Tari Innes Safitri (Nasdem)
  4. Badrison (Demokrat)
  5. Adi Wijaya (PAN)
  6. Hamdani (PDI Perjuangan)
  7. Ahmad Hapzon (PKB)
  8. Robet Kenedi (Gerindra)
  9. Sayu Marsih (Golkar) 

Dapil 4 :

  1. Romli (PKB)
  2. Danu Wildan Gotama (PKS)
  3. Nikman (Demokrat) 
  4. Cik Raden (Nasdem) 
  5. Susi (PAN)
  6. Kholid Hasbana (Gerindra) 

Dapil 5 :

  1. Ayu Asalasiyah (Demokrat) 
  2. Adinata (Gerindra) 
  3. Firnando (Nasdem) 
  4. I Nyoman Karinu (Golkar) 
  5. Noval (PKB) 
  6. Mulyadi (Demokrat) 
  7. Krasma Hamdumungkom (Nasdem) 
  8. Masda Yulita (Gerindra) 
  9. Danuri (PDI Perjuangan)

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 200 personel kepolisian dikerahkan yang disiagakan di Gedung DPRD Kabupaten Way Kanan, sejak Senin (19/08/2024).

Sebanyak 200 personel tersebut merupakan personel gabungan yang terdiri dari TNI dan Polri, Dishub dan Satpol PP.

Kapolres Way Kanan, AKBP Adanan Mangopang melalui Kasihumas Polres Way Kanan Ipda Mukhtiar menjelaskan, pihaknya telah melaksanakan pengamanan pelantikan dan pengambilan sumpah janji pelantikan anggota DPRD Kabupaten Way Kanan masa jabatan periode 2024-2029.

"Pelaksanaan apel pengamanan gabungan telah dilaksanakan pada pukul 07.30 WIB, kami (Polri) telah melakukan sterilisasi ruang sidang  sekaligus memploting personel pengamanan yang telah dibagi menjadi di tiga lapisan atau ring yakni, ring 1 berada di area utama atau ruang sidang pelantikan," ujarnya.

Untuk ring 2, katanya, berada diluar area gedung DPRD dan ring 3 berada di Jalan Depan gedung DPRD, area rumah dinas Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Way Kanan lalu pertigaan lapangan Korpri.

Pihaknya memerintahkan, agar personel gabungan melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab.

"Jangan underestimate (meremehkan), jaga keselamatan, jangan mudah terpancing dan laksanakan body sistem, sesuai dengan ploting yang sudah ditentukan," katanya.

Ia berharap agar pelantikan anggota DPRD kabupaten Way Kanan dapat berjalan dengan baik dan lancar.

"Kita berharap pelantikan anggota DPRD Kabupaten Waykanan dapat berjalan dengan lancar aman dan kondusif," pungkasnya. (*)