• Kamis, 28 November 2024

Pilgub Lampung, Rahmat Mirzani-Jihan Nurlela Resmi Kantongi Persetujuan Parpol KWK dari PKB

Minggu, 18 Agustus 2024 - 16.02 WIB
185

Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela Chalim saat menerima surat model B. Persetujuan.Parpol.KWK dari DPP PKB untuk maju kontestasi pemilihan gubernur (Pilgub) Lampung 2024. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Duet Rahmat Mirzani Djausal (RMD) dan Jihan Nurlela Chalim mendapatkan surat model B. Persetujuan.Parpol.KWK dari DPP PKB untuk maju kontestasi pemilihan gubernur (Pilgub) Lampung 2024.

Penyerahan surat tersebut bersamaan dengan sejumlah bakal calon kepala daerah yang akan diusung partai tersebut, diserahkan langsung oleh Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar di Hotel Fairmont, Jakarta,  Minggu, (18/8/2024).

Pria yang biasa disapa Cak Imin dalam sambutanya mengatakan, penyerahan rekomendasi tersebut adalah harapan untuk dapat memberikan kesejahteraan kepada masyarakat.

"Momentum ini sangat penting kita syukuri sebagai tonggak kita memulai perjuangan baru mengarungi kompetisi kepala daerah yang segera berlangsung," jelasnya.

"Penetapan hari ini bagian upaya dari kita melakukan seleksi sungguh-sungguh agar pilihan yang kita sajikan kepada masyarakat akan menjadi solusi kepada daerah masing-masing," tambahnya.

Cak Imin mengucapkan selamat kepada calon kepala daerah yang mendapatkan rekomendasi dari DPP PKB.

"Dipundak kalian kami titipkan cita-cita PKB, kita titipkan ajaran PKB yang diharapkan setelah memenangkan kepala daerah mampu menjalankan misi perjuangan PKB," katanya.

Cak Imin mengatakan, partainya lahir bukan untuk kepentingan sekelompok orang, melainkan untuk kepentingan masyarakat Indonesia.

"Partai ini lahir dari semangat bukan kepentingan pendiri. Kelahiran partai ini semangat untuk menghadapi kepentingan masyarakat," tutupnya.

Sementara, pengurus DPW PKB Lampung belum dapat dimintai keterangan mengenai rekomendasi tersebut. (*)