• Kamis, 28 November 2024

Eva Dwiana-Deddy Amarullah Terima Rekomendasi PKB di Pilwakot Bandar Lampung 2024

Minggu, 18 Agustus 2024 - 15.45 WIB
162

penyerahan surat rekomendasi di Hotel Fairmont, Jakarta, Minggu (18/8/2024). Foto: Yudha/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Duet Eva Dwiana dan Deddy Amarullah telah resmi mendapatkan surat rekomendasi atau surat model B. Persetujuan.Parpol.KWK dari DPP PKB untuk maju kontestasi pemilihan walikota (Pilwakot) Bandar Lampung 2024.

Berdasarkan surat undangan DPP PKB kepada Eva Dwiana yang diterima Kupastuntas.co, penyerahan surat tersebut berada Hotel Fairmont, Jakarta, Minggu (18/8/2024).

Penyerahan itu dilakukan langsung oleh Ketua Umum DPP PKB yaitu Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. Didampingi oleh Ketua DPW PKB Lampung Chusnunia Chalim.

Wakil Ketua Bidang Media DPW NasDem Lampung Rakhmat Husein DC yang juga akan mengsung Eva mengatakan, surat tersebut merupakan B1KWK pertama yang diterima oleh Eva - Dedy.

"Alhamdulillah ini memang B1KWK pertama untuk Eva dan Deddy, saya ucapkan selamat," ujar Husein.

Sementara, pihak DPW PKB Lampung maupun DPC PKB Bandar Lampung belum dapat memberikan respon saat dikonfirmasi mengenai isi surat tersebut.

Untuk diketahui, pada pemilihan legislatif 2024 di Bandar Lampung, Gerindra berhasil memperoleh 10 kursi dan telah memberikan tugas kepada Reihana. 

Kemudian NasDem (7 kursi) telah memberikan rekomendasi kepada Eva, lalu PKB (5 kursi) memberikan B1KWK, PAN (4 kursi) memberikan rekomendasi kepada Eva, Demokrat (5 kursi) juga memberikan rekomendasi kepada Eva, Golkar (6 kursi) rekomendasi Eva, PKS (7 kursi) juga rekomendasi kepada Eva.

Tersisa, PDI Perjuangan (6 kursi) yang belum menentukan sikap akan mengusung siapa pada kontestasi Pilwakot 2024. (*)