Besok 50 Anggota DPRD Bandar Lampung Periode 2024-2029 Dilantik

Besok 50 Anggota DPRD Bandar Lampung Periode 2024-2029 Dilantik. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebanyak 50 anggota DPRD Bandar Lampung terpilih periode 2024-2029 dijadwalkan akan dilantik, pada Senin (19/8/2024).
Partai Gerindra menjadi pemenang pada Pemilu 2024 di Bandar Lampung dan berhak mendapatkan kursi Ketua DPRD Bandar Lampung.
Sementara tiga kursi wakil Ketua DPRD Bandar Lampung akan diisi oleh legislator dari PKS, NasDem, dan PDI Perjuangan. Ketua DPC PDI Perjuangan Bandar Lampung, Wiyadi mengatakan, pihaknya akan mendapat jatah posisi wakil ketua III.
"Untuk kursi pimpinan, berdasarkan hasil Pemilu kemarin, pemenangapertama yakni Partai Gerindra, kemudian PKS, NasDem, serta PDI Perjuangan," kata Wiyadi dikutip dari Tribun Lampung, pada Minggu (18/8/ 2024)
"Jadi posisi ketua itu nanti dari Gerindra, selanjutnya Wakil Ketua I PKS, NasDem, PDI Perjuangan," lanjut Ketua DPRD Bandar Lampung periode 2019-2024 ini.
Wiyadi mengatakan, untuk kader PDI Perjuangan yang akan menduduki posisi Pimpinan DPRD Bandar Lampung masih menunggu arahan dan keputusan DPD dan DPP PDI Perjuangan.
Namun, Wiyadi tak menampik bahwa dirinya merupakan sosok yang berpeluang menduduki posisi Wakil Ketua DPRD Bandar Lampung dari PDI Perjuangan.
"Kita menunggu arahan dan keputusan dari DPD dan DPP. Mungkin sebentar lagi akan keluar juknis dan juklaknya kita ikuti saja aturannya," kata dia.
Sementara Ketua DPC Partai Gerindra Bandar Lampung, Andika Wibawa mengatakan pihaknya mengusulkan nama Bernas Yuniarta sebagai Ketua DPRD Bandar Lampung periode 2024-2029.
Andika mengatakan, nama Bernas Yuniarta sendiri telah diusulkan kepada DPP Partai Gerindra. "Pengusulan ini sudah disampaikan ke DPP Gerindra," ujar Andika.
Sekadar diketahui, pada Pemilu 2024 lalu, dari 50 kursi yang ada di DPRD Bandar Lampung, Partai Gerindra berhasil meraih 10 kursi. Disusul PKS dan NasDem masing-masing meraih 7 Kursi. Serta PDI Perjuangan menempati posisi ke-4 dengan meraih 6 kursi.
Disusul Golkar juga meraih 6 kursi, PKB 5 kursi, Demokrat 5 kursi dan PAN meraih 4 kursi. Saat bersamaan, pelantikan juga akan dilakukan terhadap anggota DPRD Kabupaten Lampung Utara periode 2024-2029, DPRD Pesisir Barat dan DPRD Kota Metro periode 2024-2029. (*)
Berita Lainnya
-
Pasokan Listrik PLN Andal, Rangkaian Peringatan HUT RI Berlangsung Khidmat dan Meriah
Selasa, 19 Agustus 2025 -
Operasi Sikat Krakatau 2025, Polda Lampung Tangkap 319 Pelaku Kejahatan
Selasa, 19 Agustus 2025 -
DPRD Setujui Rancangan Perubahan APBD Provinsi Lampung 2025, Belanja Daerah Rp7,78 Triliun
Selasa, 19 Agustus 2025 -
DPRD Provinsi Lampung Setujui Target 30 Rancangan Perda 2026
Selasa, 19 Agustus 2025