Ungkap Kasus Narkotika, Polres Lamsel Amankan 109,23 Kilogram Sabu Senilai Rp144 Miliar
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Sat Res Narkoba Polres Lampung Selatan (Lamsel) berhasil mengungkap kasus narkotika dan menyita barang bukti sabu seberat 109,23 kilogram senilai Rp144 miliar.
Hal itu, terungkap saat penyerahan penghargaan khusus oleh Bupati Lamsel Nanang Ermanto kepada jajaran Polres setempat bersamaan dengan peringatan hari ulang tahun (HUT) ke- 79 Republik Indonesia di Stadion Jati, Kecamatan Kalianda, Sabtu (17/8/2024).
"Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Polres Lampung Selatan, yang berhasil mengungkap 96 kasus narkoba dengan 141 orang tersangka," kata Bupati dalam sambutannya.
Nanang menegaskan, keberhasilan itu merupakan dedikasi dan prestasi luar biasa kepolisian dalam memberantas serta mengungkap kasus narkoba di wilayah hukum setempat.
Sepanjang pertengahan tahun 2023 hingga 2024, polisi telah menggagalkan penyelundupan narkoba berbagai jenis. Diantaranya, 109,23 kg sabu, 248,84 kg ganja, 14.958 butir pil ekstasi, 2.660 butir Ermin-5, serbuk ekstasi 234 gram, makanan mengandung THC sebanyak 2.660 butir.
"Nilai ekonomis dari barang bukti tersebut mencapai Rp 114 miliar, dan telah menyelamatkan sekitar 520 ribu jiwa," timpal Bupati.
Sementara, Kapolres Lamsel AKBP Yusriandi Yusrin menyampaikan, terima kasih atas kepercayaan masyarakat dan Bupati Nanang Ermanto.
"Ini bukti pengakuan atas kerja keras dan dedikasi seluruh anggota kami, dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah Lampung Selatan," ucap Kapolres.
"Keberhasilan ini tentu tidak lepas dari kerja sama yang baik antara Polres Lampung Selatan, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat," timpalnya.
Yusriandi menambahkan, penghargaan ini dimaknai sebagai motivasi bagi seluruh jajaran Polres Lampung Selatan untuk terus meningkatkan kinerja dalam memberantas narkoba.
"Dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah hukum Lampung Selatan," pungkasnya.
Penghargaan, diserahkan secara simbolis oleh Bupati Nanang Ermanto kepada Kapolres Lamsel AKBP Yusriandi Yusrin, Kasat Res Narkoba AKP Ferdo Elfianto, dan Kanit 1 Ipda Wahyu Fajar Dinata. (*)
Berita Lainnya
-
Hari Pertama Usai Cuti Kampanye, Bupati Nanang Letakkan Batu Pertama Pembangunan Kantor Pusdalops BPBD Lamsel
Senin, 25 November 2024 -
Kapolres Lampung Selatan Beri Penghargaan kepada Wartawan Kupas Tuntas
Senin, 25 November 2024 -
Tegur Pemotor, Warga Bandar Lampung Jadi Korban Penusukan di Tanjung Bintang Lamsel
Senin, 25 November 2024 -
Bawaslu Petakan 1.012 TPS Rawan di Lampung Selatan, Begini Tanggapan KPU
Minggu, 24 November 2024