Jihan Ungkap Alasan Terima Pinangan Rahmat Mirzani Jadi Cawagub Lampung 2024
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Jihan Nurlela Chalim menyampaikan alasannya bersedia berpasangan dengan Rahmat Mirzani Djausal dalam pemilihan gubernur (Pilgub) Lampung 2024.
Hal itu disampaikan pasca keduanya mendapatkan surat rekomendasi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di kantor DPW PKS, di Kecamatan Labuhan Ratu Bandar Lampung, Sabtu (17/8/2024).
“Kyai Mirza mempertimbangkan wakilnya itu perempuan, saya yakin Kyai itu mementingkan inklusifitas (menerima orang yang berbeda) bahwa perempuan itu dilibatkan,” ujar Jihan.
Anggota DPD RI periode 2019-2024 ini juga menilai, sosok bakal calon gubernur yang biasa disapa Kyai Mirza itu adalah orang yang layak berdampingan dengannya pada pesta demokrasi lima tahunan.
“Saya yakin Kyai adalah sosok yang pas kalau saya mendampinginya sebagai Wakil Gubernur,” jelasnya.
Lebih lanjut keturunan Kyai Nahdlatul Ulama ini mengatakan, dirinya merasa jenuh sebagai senator asal Lampung, yang harus berjuang sendirian. Dengan menjadi wakil gubernur, maka dirinya dapat membangun Lampung secara bersama-sama.
“Kenapa akhirnya saya mau, karena saya itu di DPD RI sudah jenuh, ingin mencari tantangan, bahwa saya anak muda itu bisa dilibatkan untuk pembangunan daerah,” jelasnya.
Ditanya apakah dirinya rela melepaskan kursi DPD RI, dikarenakan Jihan adalah calon terpilih pada periode 2024-2029.
“Ya tentu saya akan melepas, saya juga tidak merasa sayang akan hal itu, karena maju sebagai calon wakil gubernur juga sebagai tugas,” jelasnya.
“Pastinya segala hal telah dipersiapkan untuk pencalonan pada Pilkada, akan saya siapkan termasuk berkas pengunduran diri,” tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Mantan Wakil Walikota Bandar Lampung, Yusuf Kohar Dukung Ardjuno di Pilgub Lampung
Minggu, 22 September 2024 -
Pilkada Lampung Barat 2024, Elektabilitas Pasangan Parosil-Mad Hasnurin 98,75 Persen Survei Rakata
Sabtu, 21 September 2024 -
Jika Menang Pilwakot Bandar Lampung, Reihana-Aryodhia Janjikan Kebebasan dan Insentif Tepat Waktu untuk RT
Jumat, 20 September 2024 -
Bawaslu Cium Dugaan Pelanggaran Pidana Petahana Jelang Pilkada 2024
Jumat, 20 September 2024