Sidang Terbuka Doktor Pascasarjana UIN RIL Hadirkan Penguji Eksternal Malaysia
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) kembali menunjukkan komitmennya terhadap kualitas akademik dengan menghadirkan penguji eksternal dari Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM), Prof Dr Melor Md Yunus.
Prof Dr Melor Md Yunus, yang memiliki spesialisasi di bidang Pendidikan Bahasa Inggris, Inovasi Pedagogi, dan TESL, dikenal sebagai salah satu akademisi terkemuka dengan lebih dari 240 publikasi yang terindeks di Scopus.
Ia juga memiliki latar belakang pendidikan yang kuat, termasuk Post-graduate Certificate of Gifted Education dari Universitas New South Wales, Australia, serta gelar PhD dalam Pendidikan TESOL dari University of Bristol, Inggris.
Ujian terbuka kali ini menguji dua promovendus dari Program Doktor (S3) Manajemen Pendidikan Islam, yakni Siti Romlah dan Lukman Hakim, yang berlangsung di Ruang Sidang Pascasarjana Lt.2, Kamis (15/08/2024).
Siti Romlah, dengan judul disertasi 'Analisis Manajemen Sistem Informasi Akademik Madrasah Tsanawiyah di Kota Bandar Lampung', diuji oleh tim penguji yang dipimpin oleh Rektor UIN Raden Intan, Prof H Wan Jamaluddin Z MAg PhD selaku Ketua Sidang bersama Dr Muhammad Akmansyah MA sebagai sekretaris.
Turut menguji terhadap disertasi ini, Prof Dr H Idham Kholid, Prof Dr H Deden Makbulloh MAg, dan Prof Syafrimen MEd PhD yang juga berperan penting dalam proses pengujian ini.
Sementara itu, Lukman Hakim, yang meneliti tentang 'Manajemen Madrasah Riset di Provinsi Lampung', juga menghadapi tim penguji yang dipimpin oleh Prof H Wan Jamaluddin Z MAg PhD dengan Dr Muhammad Akmansyah MA sebagai sekretaris.
Prof Dr Melor Md Yunus kembali bertindak sebagai penguji eksternal, memberikan perspektif internasional dalam penilaian.
Tim penguji lainnya meliputi Prof Dr H Agus Pahrudin MPd, Prof Dr Hj Siti Patimah MPd, Prof Syafrimen MEd PhD dan Prof Dr Ruslan Abdul Ghofur MSi yang turut memberikan evaluasi akademis terhadap disertasi Lukman Hakim.
Kehadiran Prof. Melor Md Yunus sebagai penguji eksternal tidak hanya memperkaya proses penilaian dengan pandangan internasional tetapi juga menambah bobot akademis dari kedua disertasi yang diuji.
Pascasarjana UIN Raden Intan Lampung berharap kerja sama dengan Universiti Kebangsaan Malaysia ini akan terus terjalin dan semakin memperkuat reputasi akademik kampus di tingkat internasional. (*)
Berita Lainnya
-
Karya Salemba Empat Unila Gelar Penanaman Pohon Serentak di 40 Titik di Indonesia
Minggu, 15 September 2024 -
Universitas Malahayati Kukuhkan Erna Listyaningsih Jadi Guru Besar Ilmu Manajemen
Selasa, 27 Agustus 2024 -
FH Resmikan Hukum Online Corner sebagai Media Pembelajaran
Senin, 19 Agustus 2024 -
738 Mahasiswa Baru Pascasarjana Unila Ikuti PSAP Unila 2024/2025
Sabtu, 17 Agustus 2024