• Minggu, 17 November 2024

Pj Bupati Lampura Hadiri Paripurna DPRD Terkait Perubahan KUA dan PPAS APBD 2024

Kamis, 15 Agustus 2024 - 11.45 WIB
49

Suasana rapat paripurna DPRD Kabupaten Lampung Utara membahas Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024. Foto: Riki/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co Lampung Utara - Penjabat (Pj) Bupati Lampung Utara, Drs. Aswarodi, M.Si menghadiri  rapat paripurna terkait pembahasan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024.

Rapat paripurna dihadiri 29 dari 43 Anggota dewan bersama Pj. Bupati, Forkopimda, Sekretaris Daerah Lekok. Juga staf Ahli, Asisten, para Kepala OPD dan Camat dengan agenda lanjutan Rapat Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 yang diselenggarakan di ruang rapat paripurna DPRD Lampura pada Kamis 08 Agustus 2024.

Dalam rapat tersebut, panitia kerja Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lampung Utara mempresentasikan laporan hasil pembahasan terkait KUA dan PPAS, serta perubahan APBD yang diusulkan untuk Tahun Anggaran 2024.

Pj. Bupati Lampura, Aswarodi dalam penyampaiannya mengatakan pemerintah daerah mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Lampung Utara. Khususnya panitia kerja Badan Anggaran, yang telah bekerja keras dalam membahas usulan perubahan.

“Kita semua menyadari perubahan ini sangat penting untuk menyesuaikan prioritas pembangunan daerah dengan kondisi saat ini sesuai kesepakatan bersama,” katanya.

Selanjutnya, Aswarodi mengajak semua pihak baik jajaran pemerintahan kabupaten, DPRD maupun masyarakat untuk terus bersinergi mengawal dan mewujudkan program pembangunan tepat sasaran.

"Demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Lampura semoga dengan hasil rapat ini membawa manfaat besar bagi kabupaten kita tercinta dan kita semua dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya," tutup Pj. Bupati. (*)