Nanda Indira dan Antonius Resmi Kantongi Rekomendasi Gerindra untuk Pilkada Pesawaran 2024
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - DPP Gerindra telah secara resmi mengusung
pasangan Nanda Indira dan Antonius Muhammad Ali sebagai calon bupati dan wakil
bupati Pesawaran untuk Pilkada 2024. Pengumuman ini menandai langkah penting
dalam persiapan mereka menghadapi kompetisi politik mendatang.
Sekretaris DPD Gerindra Lampung, Ahmad Giri Akbar, memastikan bahwa rekomendasi ini adalah keputusan final partai. "Kami telah menetapkan Nanda dan Antonius sebagai pasangan calon kami untuk Pilkada Pesawaran 2024. Keputusan ini sudah final dan berkas B1KWK kami tidak akan berubah," ungkap Ahmad, Kamis (15/8/2024).
Penyerahan rekomendasi dilakukan di Jakarta pada Rabu malam, 14 Agustus 2024, yang juga dihadiri oleh Sekretaris Jenderal DPP Gerindra, Ahmad Muzani. Antonius Muhammad Ali mengungkapkan bahwa pertemuan tersebut termasuk pengarahan dari Muzani kepada semua calon kepala daerah dari Partai Gerindra di Lampung.
"Rekomendasi ini datang dengan pesan penting agar kami terus turun langsung ke masyarakat untuk memperkuat dukungan dan meningkatkan peluang kemenangan," ujar Antonius.
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Gerindra Pesawaran, Darul Qutni, menegaskan komitmennya untuk memenangkan pasangan Nanda-Antonius. "Kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk memastikan kemenangan pasangan ini dalam Pilkada 2024," tambahnya.
Dengan dukungan resmi dari Gerindra, Nanda Indira dan Antonius Muhammad Ali kini berada pada posisi strategis untuk menghadapi Pilkada Pesawaran 2024, dan mereka diharapkan dapat memanfaatkan dukungan ini untuk meraih kemenangan dalam kontestasi politik yang akan datang. (*)
Berita Lainnya
-
Debat Pertama Pilgub Lampung 2024 Usung Tema Infrastruktur dan Ekonomi
Selasa, 08 Oktober 2024 -
Nanda Indira-Anton Kukuhkan Tim Pemenangan di Gedong Tataan, Ajak Masyarakat Pilih Nomor 2
Selasa, 08 Oktober 2024 -
Nanda Indira-Anton Kukuhkan Tim Pemenangan di Gedong Tataan, Ajak Masyarakat Pilih Nomor 2
Selasa, 08 Oktober 2024 -
MenPAN-RB: ASN Tidak Netral Bisa Kena Sanksi Pidana
Selasa, 08 Oktober 2024