Kemenkumham Lampung Gelar Sosialisasi Pencegahan Pelanggaran KI di Lingkungan Perguruan Tinggi
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)
Kantor Wilayah Lampung menggelar sosialisasi dalam upaya pencegahan
pelanggaran kekayaan intelektual (KI) khususnya di Lingkungan Perguruan Tinggi,
Kamis (15/8/2024).
Kegiatan yang diselenggarakan di Golden Tulip Ballroom ini di hadiri oleh
Kalangan Akademisi, Dosen dan Mahasiswa, serta Pejabat Administrasi dan
Pengawas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung.
Tiga narasumber dalam kegiatan ini adalah Noprizal selaku Analis
Kebijakan Madya pada Direktorat Jenderal KI; Bambang Irawan, Kasi Perdata dan
Tata Usaha Kejaksaan Negeri Bandar Lampung dan Maya Shafira Lektor pada
Fakultas Hukum Universitas Lampung.
Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenkumham Lampung Dodot Adikoeswanto yang
diwakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Lampung, Agvirta Armelia Sativa
mengatakan terdapat 1.498 hak cipta yang telah tercatat yaitu berupa antara
lain jurnal, buku, karya tulis ilmiah, tesis, skripsi, buku saku, dan
lain-lain.
"Hal ini menunjukkan bahwa selain inovasi dan karya cipta yang sudah
mulai berkembang di Provinsi Lampung, namun juga menunjukkan kesadaran dari
para pihak untuk melindungi karyanya melalui pendaftaran dan pencatatan
kekayaan intelektual. Hal ini selaras untuk menyikapi dari maraknya plagiarisme
yang terjadi," kata dia.
Oleh karena itu, lanjutnya, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM
Lampung tidak bosan-bosan memberikan edukasi dan informasi kepada masyarakat
dalam rangka pencegahan pelanggaran kekayaan intelektual. Edukasi dan informasi
ini memang harus dilaksanakan secara berkesinambungan kepada seluruh segmen
masyarakat.
"Kami berharap para akademisi yang hadir pada kegiatan ini dapat
menjadi mitra kami untuk memperpanjang rantai informasi kepada berbagai
masyarakat,” ucap Kadiv Yankum Kemenkumham Lampung, Agvirta Armelia Sativa.
Selanjutnya, Kepala Sub Bidang Pelayanan KI, Kanwil Kemenkumham Lampung,
Adil Jaya Negara dalam laporan panitia menyampaikan, tujuan dari Sosialisasi
Pemantauan Potensi Pelanggaran Kekayaan Intelektual Tahun 2024 ini adalah
menambah wawasan atau pengetahuan berbagai pihak baik pelaku usaha sektor
industri umum/UMKM, aparat penegak hukum dan instansi terkait khususnya.
"Dalam deteksi awal potensi pelanggaran dibidang Kekayaan
Intelektual serta menumbuh-kembangkan semangat para inventor untuk terus
berinovasi yang pada akhirnya akan menjadi invensi yang mempunyai nilai
ekonomis tinggi dan berdaya guna dalam masyarakat," kata Adil.
Dalam Diskusi Panel yang berlangsung Maya Shafira membahas materi terkait
upaya perguruan tinggi (UNILA) dalam pencegahan pelanggaran Kekayaan
Intelektual di Provinsi Lampung (Prespektif Hukum Administratif). Maya juga
menjelaskan terkait pidana pelanggaran Hak Cipta serta memberikan contoh
beberapa bentuk pelanggaran plagiarisme.
“Bahwa Upaya Perguruan Tinggi dalam Pencegahan Pelanggaran Kekayaan
Intelektual Bagi Dosen & Mahasiswa, dapat dilakukan dengan berbagai upaya
yaitu dengan mengedepankan tindakan preventif/pencegahan/aspek non penal.
Sedangkan tindakan represif/penindakan/aspek penal dapat dilakukan
sebagai ultimum remedium,” tutur Maya dalam materinya.
Materi dilanjutkan oleh Bambang Irawan yang menjelaskan terkait peran
Kejaksaan dalam perlindungan Hak Kekayaan Intelektual dan Noprizal terkait
Pencegahan dan Penegakan Hukum dibidang Kekayaan Intelektual. Selanjutnya, sesi
ditutup dengan diskusi terkait pencegahan dan penanganan pelanggaran kekayaan
Intelektual. (*)
Berita Lainnya
-
Layanan Telekomunikasi di Tegineneng dan Sekitarnya Kembali Normal Pasca Vandalisme Kabel Optik
Jumat, 03 Januari 2025 -
Pemkab Lampung Timur Gelar Apel Kesiapsiagaan Persiapan Pilkada Serentak 2024
Senin, 25 November 2024 -
Peringati Hari Pahlawan, Pjs Bupati Lamtim Ingatkan Generasi Muda Meneladani Semangat Perjuangan Pahlawan
Senin, 11 November 2024 -
Sambut Hari Pahlawan, PLN Lampung Dorong Pengarusutamaan Gender melalui Workshop Srikandi PLN Berdaya dan Berkarya Untuk Negeri
Sabtu, 09 November 2024