Jalankan Amanat UU Perlindungan Data Pribadi, PLN Pastikan Data Pelanggan Aman dengan Sistem Terenkripsi

PLN Pastikan Data Pelanggan Aman dengan Sistem Terenkripsi. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Jakarta - Sebagai penyedia layanan kelistrikan bagi lebih
dari 90 juta pelanggan, PT PLN (Persero) berkomitmen melindungi dan menjaga
keamanan data pelanggan. Komitmen ini selaras dengan amanat Undang-Undang (UU)
Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).
”Sesuai dengan amanat Undang-Undang, kami berkomitmen untuk menjaga
keamanan data pribadi pelanggan dan memastikan data yang digunakan untuk
kepentingan pelayanan terbaik bagi pelanggan,” jelas Direktur Retail dan Niaga
PLN, Edi Srimulyanti.
Sejauh ini kata Edi, perseroan telah berhasil mengamankan pengelolaan
data pelanggan lewat tranformasi digital yang dilakukan di seluruh lini bisnis
perseroan, khususnya untuk pelayanan pelanggan. Semua saluran layanan pelanggan
termasuk Super Apps PLN Mobile yang saat ini telah diunduh lebih dari 75 juta
downloader juga sudah dibekali teknologi canggih dengan pengamanan data yang
terenkripsi.
PLN akan terus meningkatkan sistem pengamanan dalam pengelolaan data dan
akan meminta persetujuan pemrosesan data pribadi kepada seluruh pelanggan
secara bertahap sampai dengan tanggal 17 Oktober 2024 melalui Aplikasi PLN
Mobile, Website PLN, Contact Center PLN 123, maupun secara langsung di
kantor-kantor layanan PLN.
Edi memastikan bahwa proses pemutakhiran data ini tidak dipungut biaya.
Dengan melakukan persetujuan pemrosesan data maka pelanggan PLN akan memperoleh
manfaat berupa keamanan data setiap bertransaksi, kemudahan proses verifikasi,
peningkatan layanan, dan terhindar dari potensi penyalahgunaan data pribadi.
”Kami sangat mengharapkan kerja sama dari seluruh pelanggan agar dapat
berpartisipasi sehingga seluruh data pribadi pelanggan dapat terlindungi,”
tutup Edi. (**)
Berita Lainnya
-
PLN Mendapat Apresiasi atas Respons Cepat Pulihkan Kelistrikan di Layanan Publik Bali
Minggu, 04 Mei 2025 -
Pelantikan Pengurus Parsibona Provinsi Lampung Periode 2025-2028, Jansen Sitorus: Langkah Nyata Menuju Organisasi yang Mendunia
Minggu, 04 Mei 2025 -
APBN di Lampung Triwulan I 2025 Defisit Rp5,21 Triliun, Turun 9,55 Persen Secara Tahunan
Minggu, 04 Mei 2025 -
Asrian: Posisi Petani Singkong Lemah Karena Pasar Cenderung Terbatas
Minggu, 04 Mei 2025