Jalankan Amanat UU Perlindungan Data Pribadi, PLN Pastikan Data Pelanggan Aman dengan Sistem Terenkripsi

PLN Pastikan Data Pelanggan Aman dengan Sistem Terenkripsi. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Jakarta - Sebagai penyedia layanan kelistrikan bagi lebih
dari 90 juta pelanggan, PT PLN (Persero) berkomitmen melindungi dan menjaga
keamanan data pelanggan. Komitmen ini selaras dengan amanat Undang-Undang (UU)
Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).
”Sesuai dengan amanat Undang-Undang, kami berkomitmen untuk menjaga
keamanan data pribadi pelanggan dan memastikan data yang digunakan untuk
kepentingan pelayanan terbaik bagi pelanggan,” jelas Direktur Retail dan Niaga
PLN, Edi Srimulyanti.
Sejauh ini kata Edi, perseroan telah berhasil mengamankan pengelolaan
data pelanggan lewat tranformasi digital yang dilakukan di seluruh lini bisnis
perseroan, khususnya untuk pelayanan pelanggan. Semua saluran layanan pelanggan
termasuk Super Apps PLN Mobile yang saat ini telah diunduh lebih dari 75 juta
downloader juga sudah dibekali teknologi canggih dengan pengamanan data yang
terenkripsi.
PLN akan terus meningkatkan sistem pengamanan dalam pengelolaan data dan
akan meminta persetujuan pemrosesan data pribadi kepada seluruh pelanggan
secara bertahap sampai dengan tanggal 17 Oktober 2024 melalui Aplikasi PLN
Mobile, Website PLN, Contact Center PLN 123, maupun secara langsung di
kantor-kantor layanan PLN.
Edi memastikan bahwa proses pemutakhiran data ini tidak dipungut biaya.
Dengan melakukan persetujuan pemrosesan data maka pelanggan PLN akan memperoleh
manfaat berupa keamanan data setiap bertransaksi, kemudahan proses verifikasi,
peningkatan layanan, dan terhindar dari potensi penyalahgunaan data pribadi.
”Kami sangat mengharapkan kerja sama dari seluruh pelanggan agar dapat
berpartisipasi sehingga seluruh data pribadi pelanggan dapat terlindungi,”
tutup Edi. (**)
Berita Lainnya
-
Target Jalan Mantap Capai 80,88 Persen di 2026, Pemprov Lampung Gelontorkan Dana Rp1 Triliun
Rabu, 20 Agustus 2025 -
Aksi Heroik Raihan Panjat Tiang Bendera dapat Apresiasi dari Wakil Ketua DPR RI
Rabu, 20 Agustus 2025 -
Kejari Bandar Lampung Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Retribusi Pasar Gudang Lelang
Rabu, 20 Agustus 2025 -
DLH Lampung Sebut 7 Kab/Kota yang Disanksi KLH Terkait TPA Mulai Lakukan Perbaikan
Rabu, 20 Agustus 2025