Empat Warga Malaysia Jadi Tenaga Kerja Asing di Kabupaten Mesuji

Kepala Disnakertrans Kabupaten Mesuji, Najmul Fikri. Foto: Kupastuntas.co
Kupastuntas.co,
Mesuji – Kabupaten Mesuji kini memiliki empat tenaga kerja asing (TKA) yang
semuanya berasal dari Malaysia dan bekerja di sektor perkebunan. Data ini
diperoleh dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten
Mesuji tahun 2024.
Kepala
Disnakertrans Kabupaten Mesuji, Najmul Fikri, atau akrab disapa Kiki,
mengonfirmasi jumlah TKA tersebut. "Benar, saat ini terdapat empat tenaga
kerja asing di Kabupaten Mesuji," ujar Kiki, Kamis (15/8/2024).
Keempat TKA
tersebut berperan penting dalam sektor perkebunan di kabupaten ini. Berikut
adalah rinciannya:
- Cheng Tan: menjabat sebagai General
Manager di PT BSMI.
- Noor Azmi: posisi Estate Manager di PT
Lampung Interpertiwi Kebun.
- Juhari: bertugas sebagai Agricultural
Director di PT Prima Alumga Mesuji Lampung.
- Cing Kai Sing: menjabat sebagai Plantation
Manager di PT Prima Alumga Mesuji Lampung.
Kiki
menegaskan bahwa keempat tenaga kerja asing tersebut berada di Kabupaten Mesuji
secara legal, sesuai dengan prosedur yang berlaku. "Semua TKA ini sudah
terdaftar secara resmi. Hingga saat ini, belum ada TKA ilegal di Mesuji,"
jelasnya.
Meski
demikian, pihaknya tetap proaktif dalam mengawasi keberadaan tenaga kerja asing
di wilayah tersebut. "Kami terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk
memastikan tidak ada warga asing yang bekerja di Kabupaten Mesuji tanpa izin
resmi," pungkasnya.
Langkah ini
diambil untuk menjaga kepatuhan terhadap peraturan dan memastikan seluruh
tenaga kerja asing beroperasi dalam kerangka hukum yang berlaku. (*)
Berita Lainnya
-
Kementan Bahas Alsintan di Mesuji Lampung
Sabtu, 14 Juni 2025 -
Peremajaan Sawit Rakyat di Mesuji Diperluas dari 48 Hektare Jadi 300 Hektare
Rabu, 11 Juni 2025 -
6 Orang Lolos Administrasi Seleksi JPTP Sekda Mesuji, Satu Gagal
Selasa, 10 Juni 2025 -
Seleksi JPTP Sekda Mesuji, 6 Orang Daftar dan Baru 3 Berstatus Submit
Rabu, 04 Juni 2025