• Selasa, 25 Februari 2025

Empat Warga Malaysia Jadi Tenaga Kerja Asing di Kabupaten Mesuji

Kamis, 15 Agustus 2024 - 15.00 WIB
69

Kepala Disnakertrans Kabupaten Mesuji, Najmul Fikri. Foto: Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Mesuji – Kabupaten Mesuji kini memiliki empat tenaga kerja asing (TKA) yang semuanya berasal dari Malaysia dan bekerja di sektor perkebunan. Data ini diperoleh dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Mesuji tahun 2024.

Kepala Disnakertrans Kabupaten Mesuji, Najmul Fikri, atau akrab disapa Kiki, mengonfirmasi jumlah TKA tersebut. "Benar, saat ini terdapat empat tenaga kerja asing di Kabupaten Mesuji," ujar Kiki, Kamis (15/8/2024).

Keempat TKA tersebut berperan penting dalam sektor perkebunan di kabupaten ini. Berikut adalah rinciannya:

  • Cheng Tan: menjabat sebagai General Manager di PT BSMI.
  • Noor Azmi: posisi Estate Manager di PT Lampung Interpertiwi Kebun.
  • Juhari: bertugas sebagai Agricultural Director di PT Prima Alumga Mesuji Lampung.
  • Cing Kai Sing: menjabat sebagai Plantation Manager di PT Prima Alumga Mesuji Lampung.

Kiki menegaskan bahwa keempat tenaga kerja asing tersebut berada di Kabupaten Mesuji secara legal, sesuai dengan prosedur yang berlaku. "Semua TKA ini sudah terdaftar secara resmi. Hingga saat ini, belum ada TKA ilegal di Mesuji," jelasnya.

Meski demikian, pihaknya tetap proaktif dalam mengawasi keberadaan tenaga kerja asing di wilayah tersebut. "Kami terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan tidak ada warga asing yang bekerja di Kabupaten Mesuji tanpa izin resmi," pungkasnya.

Langkah ini diambil untuk menjaga kepatuhan terhadap peraturan dan memastikan seluruh tenaga kerja asing beroperasi dalam kerangka hukum yang berlaku. (*)