DPP Real Estate Indonesia Sebut 4.723 Rumah Subsidi Ada di Kawasan Kota Baru

Seminar Kota Baru yang berlangsung di Hotel Golden Tulip, Kamis (15/8/2024). Foto: Ria/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dewan Pengurus Pusat (DPP) Real Estat Indonesia (REI) menyebutkan jika setidak nya terdapat 4.723 unit perumahan bersubsidi berada di sekitar kawasan Kota Baru, Kabupaten Lampung Selatan.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua DPP Real Estate Indonesia, Djoko Handoko Halim Santoso, saat menjadi narasumber pada acara seminar Kota Baru yang berlangsung di Hotel Golden Tulip, Kamis (15/8/2024).
"Berdasarkan data Sistem Kumpulan Pengembang (Sikumbang) ada 98 pengembang dan tersedia 4.723 perumahan subsidi dan ada 134 perumahan non subsidi ke arah Kota Baru. Jadi ini sudah cukup marak sekali," kata Joko.
Ia mengatakan, sebaran perumahan di Lampung sebelum nya memang padat didaerah Bandar Lampung. Namun saat ini para pengembang mulai merambah kedaerahan lain diantaranya Lampung Selatan dan Pesawaran.
"Sebaran perumahan di Lampung yang padat sekali berada di areal Bandar Lampung. Kemudian sekarang berkurang karena di Bandar Lampung harga nya sudah sangat tinggi. Sehingga pengembangan perumahan lari ke arah Pesawaran dan Lampung Selatan dimana Lampung Selatan khusus nya ke arah Kota Baru," sambungnya.
Ia juga menjelaskan jika berdasarkan backlog atau atau kesenjangan antara total hunian terbangun dengan jumlah rumah yang dibutuhkan oleh masyarakat di Lampung saat ini sebanyak 247.000 unit.
"Jadi sekarang ini data backlog perumahan ada 247.000 unit, untuk backlog kepemilikan ini juga jadi salah satu peluang. Kalau ini 247.000 sedangkan di area Kota Baru disiapkan 200 hektare ini sangat tidak cukup. Kalau dipindahkan backlog ini mengisi Kota Baru maka sudah penuh," jelasnya.
Menurutnya, ada beberapa alasan yang membuat orang pindah tempat tinggal atau domisili. Seperti Keterbatasan lapangan pekerjaan, pengalihan jenis pekerjaan, peningkatan status ekonomi,
mutasi jabatan hingga peluang usaha.
Kemudian ada pula karena sosial seperti pendidikan melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi, peningkatan status, konflik sosial, kenyamanan seperti fasilitas prasarana dan sarana serta keamanan seperti lebih dekat dengan koordinasi pemerintah.
"Selain itu ada juga karena faktor ekologis seperti berkurangnya sumber daya alam karene eksploitasi berkelebihan, perubahan fungsi lahan karena terbentuknya kawasan pemukiman baru. Kalau ingin Kota Baru hidup tiga faktor ini harus dipenuhi," jelasnya.
Namun ia mengatakan jika yang saat ini menjadi pekerjaan rumah adalah terkait demam perizinan mengingat lahan Kota Baru merupakan aset milik Pemprov Lampung.
"Yang jadi PR bersama untuk legal standing, kami sebagai pengusaha ingin masuk ke Kota Baru karena kami bukan hanya kontraktor yang bertugas membangun. Kalau sekarang tanah nya milik pemerintah kami diizinkan masuk dimana tentu nya harus ada cara yang berinovasi apakah model kerjasama atau yang lainnya," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Jaga Standar dan Tingkatkan Mutu, LPM UIN RIL Audit Prodi, UPT, dan Pusat
Kamis, 21 Agustus 2025 -
Kolaborasi dengan PMI, Gelaran Donor Darah Warnai Peringatan HUT RI Ke-80 di PLN UP3 Kotabumi
Kamis, 21 Agustus 2025 -
Residivis Pencurian Motor Kembali Ditangkap di Bandar Lampung, Empat Motor Disita
Kamis, 21 Agustus 2025 -
Museum Lampung Gelar Pameran Temporer, Pamerkan Koleksi Sejarah Saksi Bisu Perjuangan
Kamis, 21 Agustus 2025