Breaking News! Demokrat Resmi Usung Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela Chalim di Pilgub Lampung 2024
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), saat memberikan surat rekomendasi kepada Rahmat Mirzani Djausal. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat memberikan rekomendasi untuk mengusung duet Rahmat Mirzani Djausal (RMD) dan Jihan Nurlela Chalim untuk maju pemilihan gubernur (Pilgub) Lampung 2024.
Penyerahan rekomendasi itu dilakukan di markas partai bintang mercy Jakarta, yang diberikan langsung oleh Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) Kamis (15/8/2024).
Dalam kesempatan sambutan, Ketum AHY menyatakan bahwa harapan anak muda yang memimpin dapat memberikan perubahan bagi Lampung.
"Lampung merupakan provinsi besar sekaligus barometer ekonomi, politik. Tentu kita berharap Lampung bisa terus maju ekonominya," katanya.
"Kita membutuhkan kepemimpinan yang visioner dan pemuda yang energik, sehingga memberikan dukungan kepada RMD berpasangan dengan politisi perempuan muda, saya yakin akan menjadi pasangan ideal," tambahnya.
Sementara Rahmat Mirzani Djausal mengatakan bahwa untuk menjadi pemimpin Lampung, adalah upaya mensukseskan kepemimpinan Prabowo - Gibran di tingkat daerah.
"Kita akan menuntaskan janji Prabowo Girvan, kami yakin kerjasama yang baik dengan partai akan menjadikan Lampung cepat maju, harapan masyarakat terpuaskan," katanya.
Untuk diketahui, berdasarkan hasil pemilihan legislatif (Pileg) Lampung 2024, partai Gerindra meraih 16 kursi, kemudian PDI Perjuangan 13 kursi, selanjutnya Golkar 11 kursi, lalu PKB 11 kursi, NasDem 10 kursi, Demokrat 9 kursi, PAN 8 kursi dan PKS 7 kursi.
Saat ini, Gerindra telah resmi mengusung RMD, kemudian PKB juga menyatakan dukungan kepada RMD, NasDem telah memberikan rekomendasi kepada RMD. Dan Demokrat telah memberikan rekomendasi kepada duet RMD dengan Jihan.
Sementara, partai Golkar baru memberikan surat tugas kepada Arinal Djunaidi. Lalu PDI Perjuangan baru memberikan surat tugas bakal calon wakil gubernur kepada Umar Ahmad. Sedangkan PKS, PAN belum menentukan sikapnya. (*)
Berita Lainnya
-
Langgar Etik, BK DPRD Bandar Lampung Jatuhkan Sanksi kepada Heti Friskatati
Kamis, 15 Januari 2026 -
Agus Djumadi: Wacana Perumahan ASN Bebas Banjir Belum Dibahas dalam APBD 2026
Kamis, 15 Januari 2026 -
Pemkot Bandar Lampung Raih Penghargaan Kelurahan Berprestasi Tingkat Nasional
Kamis, 15 Januari 2026 -
Bapenda Bandar Lampung Siapkan Terobosan PBB hingga Pajak Reklame untuk Dongkrak PAD 2026
Kamis, 15 Januari 2026









