• Jumat, 22 Agustus 2025

Bappenas Dukung Kelanjutan Pembangunan Kota Baru

Kamis, 15 Agustus 2024 - 13.59 WIB
160

Seminar Pembangunan Kota Baru yang berlangsung di Hotel Golden Tulip, Kamis (15/8/2024). Foto: Ria/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) mengadakan acara seminar Kota Baru yang berlangsung di Hotel Golden Tulip, Kamis (15/8/20204).

Narasumber yang dihadir dalam seminar tersebut diantaranya adalah Direktur Regional I Kementerian PPN/Bappenas Abdul Malik Sadat. Abdul Malik mengatakan jika pembangunan di Kota Baru sangat berpeluang untuk dilanjutkan kembali.

"Kota Baru sangat berpeluang untuk dilanjutkan kembali karena tanahnya sudah ada tinggal langkah-langkah secara prosedural dan secara bisnis. Ini yang akan menjadi aksi pertama kali nya apa," ujarnya saat dimintai keterangan.

Ia mengatakan jika salah satu aktivitas yang akan digerakkan di Kota Baru adalah perumahan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) serta aktifitas pemerintahan serta pendidikan.

"Bisa dimulai dari pemerintahan terus aktivitas nya dari pusat pendidikan yang ada. Yang awal akan digerakkan salah satunya adalah perumahan untuk ASN karena masih banyak juga ASN yang belum punya rumah," tambahnya.

Pada kesempatan tersebut ia juga meminta kepada Pemprov Lampung untuk dapat memperbaharui visi misi dalam rangka melanjutkan kembali pembangunan pusat pemerintahan di Kota Baru.

"Terus juga perhitungkan kembali visi nya agar menjual. Jadi aset ini harus punya nilai yang positif, menggugah dan memancing banyak peminat untuk memulai memanfaatkan ketersediaan lahan dan infrastruktur dasar di Kota Baru," paparnya.

Sementara itu untuk pembiayaan sendiri ia mengatakan jika Pemprov Lampung dapat mengajak para investor serta memanfaatkan APBD dan juga APBN.

"Setelah nanti projek definisi nya jelas misalnya tadi rencana perumahan ASN 70 hektare maka nanti secara otomatis perlu beberapa dukungan seperti penyediaan air minum, tranportasi hingga fasos dan fasum itu yang sinergi antara non APBN dengan APBN dan APBD. Dan master plan juga belum selesai legalitas nya masih ada pilihan sehingga itu yang akan di study lebih lanjut," katanya.

Sementara itu Pj Gubernur Lampung, Samsudin mengatakan, jika  sejak tahun 2010 lalu Pemprov Lampung telah memulai pembangunan kawasan Kota Baru di Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan.

Namun karena beberapa kendala dan tantangan, proses pembangunan Kota Baru sampai hari ini masih belum berhasil diselesaikan.

“Pemerintah Provinsi Lampung tentunya terus berupaya agar pengembangan kawasan Kota Baru terus berjalan, karena kita sadar bahwa urgensi pentingnya pembangunan Kota Baru, yaitu untuk menjawab berbagai permasalahan Kota Bandar Lampung yang sudah jenuh dengan berbagai permasalahan yang menyebabkan tingginya beban sosial.  Seperti kemacetan yang sudah terjadi, permasalahan banjir di beberapa daerah dan kekeringan, berkembangnya slum area atau kawasan kumuh dan squatter area atau kawasan ilegal," kata dia.

Kondisi tersebut yang menjadi dasar pemikiran untuk memindahkan aktivitas pusat pemerintahan Provinsi Lampung ke kawasan Kota Baru di Jatiagung Lampung Selatan.

Pemilihan Jati Agung sendiri juga telah melalui beberapa pertimbangan dan kajian, diantaranya adalah hasil kajian Bandar Lampung and surrounding area-Urban Development Program (BLASA-UDP) melalui bantuan bank dunia pada tahun 1999.

Pembangunan gedung dan infrastruktur yang selama ini dilaksanakan sejak tahun 2010 telah menggunakan biaya dan sumber daya yang tidak sedikit, sehingga keberlanjutan dan pemanfaatan kawasan Kota Baru merupakan suatu keniscayaan.

"Pengembangan kawasan Kota Baru sangatlah penting bagi Provinsi Lampung. Kota Baru bukan hanya sekadar memindahkan ibu kota provinsi ke wilayah yang baru. Namun lebih dari itu, Kota Baru diharapkan dapat menjadi engine of growth atau mesin penggerak bagi tumbuhnya pusat kawasan baru di luar kota Bandar Lampung," jelasnya.

Menurutnya, keberlanjutan pembangunan kawasan Kota Baru diharapkan dapat menjadi pendorong bagi tumbuhnya berbagai investasi baru di sekitar kawasan, tidak hanya di sektor property, tetapi juga di sektor-sektor lain seperti fasilitas pendidikan, olah raga, perdagangan, akomodasi dan restoran, ruang terbuka hijau, transportasi, dan sektor industri.

Selain itu pembangunan kawasan Kota Baru juga diharapkan mampu membangun budaya kerja baru, mindset baru, dan Kota Baru sebagai basis ekonomi baru di Provinsi Lampung.

"Lampung sebagai pintu gerbang Sumatera harus berani melakukan lompatan (business an-usual) dan memiliki agenda besar. Dan sebagai bagian dari Indonesia, Lampung harus berani melakukan transformasi untuk meraih berbagai kemajuan," katanya.

Oleh karena itu pihaknya optimistis akan keberlanjutan pembangunan kawasan Kota Baru. Hal ini dikarenakan kawasan Kota Baru memiliki potensi pengembangan yang cukup besar.

Dari sisi lokasi, kawasan Kota Baru memiliki posisi strategis yang berdekatan dengan beberapa titik atau pusat kegiatan penting, diantaranya kawasan pendidikan tinggi LARAIN (Unila, Itera, UIN), kawasan industri dan pergudangan di Tanjung Bintang, dan pusat bisnis dan perdagangan kota Bandar Lampung.

"Dari sisi aksesibilitas, kawasan Kota Baru juga cukup mudah, karena berdekatan dengan dua titik akses Jalan Tol Trans Sumatera, yaitu gerbang tol Kota Baru dan gerbang tol Lematang," kata dia.

Sebagai sebuah langkah besar, pengembangan kawasan Kota Baru memerlukan usaha yang keras dari kita semua untuk mewujudkannya.

Pemerintah Provinsi Lampung sendiri kini sedang mengupayakan agar kawasan Kota Baru bisa menjadi salah satu bagian dari proyek strategis nasional, atau setidaknya mendapatkan dukungan prioritas secara nasional.

"Pemerintah Provinsi Lampung juga mengupayakan agar rencana pengembangan kawasan Kota Baru bisa masuk dalam rencana teknokratik RPJMN 2025-2045," tutupnya. (*)