• Sabtu, 01 Februari 2025

Anggota DPRD Metro Terpilih Dilantik Senin 19 Agustus 2024

Kamis, 15 Agustus 2024 - 11.02 WIB
440

Sekretaris Dewan DPRD Kota Metro, Ade Erwinsyah saat diwawancarai awak media. Foto: Arby/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro - Sebanyak 25 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro terpilih bakal dilantik Empat hari lagi tepatnya pada Senin (19/8/2024). Itu setelah Sekretariat DPRD menerima tembusan Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung.

Sekretaris Dewan (Sekwan), Ade Erwinsyah menyampaikan bahwa pihaknya telah memperkirakan menerima SK Gubernur berkaitan penetapan 25 anggota DPRD terpilih.

"Yang pertama, setelah kita menerima informasi dari rapat di Provinsi bahwa insyaAllah dalam Minggu ini SK Gubernur terkait dengan penetapan 25 anggota dewan terpilih itu akan segera disampaikan ke masing-masing sekertariat DPRD kabupaten kota," kepada Kupastuntas.co, Kamis (15/8/2024).

Pria yang akrab disapa Ade tersebut mengaku telah berkoordinasi dengan ketua Pengadilan Negeri (PN) Metro terkait pengucapan sumpah janji anggota DPRD terpilih.

"Berangkat dari situ kita akan persiapkan, yang pertama kita sudah koordinasi dengan ketua pengadilan negeri terkait dengan nantinya beliau dimohon untuk bisa memandu pengucapan sumpah janji pada saat tanggal 19 tersebut," ucapnya.

Dirinya memastikan bahwa persiapan pelantikan 25 anggota DPRD Kota Metro terpilih telah matang 100 persen.

"Jadi insyaAllah persiapan kita terkait dengan tanggal 19 sudah matang. Persiapannya apa saja, termasuk kita sudah koordinasi dengan Kementerian Agama dan petugasnya sudah kita minta disiapkan juga. Kemudian untuk tempatnya insyaAllah sudah kita persiapkan," ujarnya.

Pelantikan anggota dewan terpilih tersebut bakal dilakukan di ruang sidang paripurna lantai 2 kantor DPRD Kota Metro, mulai pagi hingga siang hari.

Sekwan juga menerangkan bahwa dalam pelantikan tersebut, sekretariat dewan juga mengundang Forkopimda hingga kerabat anggota DPRD Kota Metro terpilih.

"Rencananya di ruang Paripurna lantai 2, mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 12.00 WIB. Yang diundang nanti Wali dan Wakil Walikota, Forkopimda, anggota Dewan lama, anggota DPRD terpilih, Sekda dan jajaran perangkat daerah sampai dengan tingkat kelurahan," jelasnya.

"Kemudian KPU, Bawaslu, instansi vertikal, Ormas, Parpol, termasuk keluarga anggota DPRD terpilih yang dibatasi. Jadi hanya keluarga ini yaitu satu anggota DPRD terpilih hanya dapat mengajak tiga orang kerabat," sambungnya.

Meskipun begitu, Ade menyebutkan bahwa dalam pelantikan tersebut belum dapat ditentukan pimpinan definitif.

Selain itu, hak seluruh anggota DPRD Kota Metro terpilih akan dibayarkan setelah pengucapan sumpah janji jabatan dalam pelantikan tersebut.

"Sesuai PP 18 tahun 2017, besok ini belum ada pimpinan definitif hanya ada pimpinan sementara. Artinya haknya pun masih sebatas anggota DPRD. Haknya dibayarkan mulai dari pengucapan sumpah tanggal 19 tersebut," tandasnya. (*)