1 September 2024 SPBU di Metro Uji Coba Pembelian Pertalite Pakai Barcode
Kupastuntas.co, Metro - Guna mencegah praktik pelansiran Bahan Bakar
Minyak (BBM) jenis pertalite, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota
Metro bakal menerapkan pola penjualan menggunakan Quick Response (QR) alias
Barcode.
Masyarakat diminta beradaptasi dan mempersiapkan diri saat membeli
BBM jenis pertalite dengan menggunakan barcode. Pemberlakuan tersebut bakal
diujicoba mulai tanggal 1 September 2024 mendatang.
Pemerintah Kota (Pemkot) Metro melalui Asisten II Bidang Ekonomi dan
Pembangunan, Yeri Ehwan menjelaskan bahwa kelangkaan pertalite yang kerap
terjadi di Metro bukan karena stoknya yang terbatas, melainkan munculnya dugaan
praktik pelangsiran pertalite untuk dijual di tingkat pengecer.
"Terkait dengan informasi adanya kelangkaan pertalite kami
sudah berkoordinasi dengan Pertamina. Tetapi yang kita dapat infonya bahwa
memang pengiriman itu normal, dari hari ke hari dan waktu ke waktu berjalan
normal," kata dia saat dikonfirmasi Kupastuntas.co, Rabu (14/8/2024).
"Tetapi mereka mendapatkan informasi bahwa sebagian dari
konsumen itu membeli pertalite untuk dijual kembali. Sehingga itu yang
menyebabkan terjadinya kelangkaan dan kehabisan stoknya cepat," imbuhnya.
Dirinya mengungkapkan, dugaan praktik pelansiran BBM jenis pertalite
dilakukan oknum masyarakat menggunakan kendaraan dengan tangki yang diduga
telah dimodifikasi.
"Jadi apakah tangki mobilnya itu sudah dimodifikasi atau
seperti apa, sehingga terkait dengan itu akan dilakukan langkah-langkah
penerapan aturan yang ada," ucapnya.
Pejabat tersebut juga menyampaikan bahwa Pertamina bakal melakukan
uji coba pembelian BBM jenis pertalite mulai 1 September 2024 mendatang.
Setelahnya, Pertamina bakal menerapkan penggunaan barcode ke seluruh SPBU yang
ada di Metro.
"Jadi rencananya pada tanggal 1 September ini di Kota Metro
akan dilakukan uji coba untuk pembelian pertalite menggunakan QR. Sama dengan
solar yang subsidi, setiap konsumen yang ingin membeli pertalite akan
menggunakan aplikasi itu," jelasnya.
"Untuk kota metro rencananya per 1 September 2024 uji cobanya
akan dilakukan di 2 SPBU dulu. Kemudian nanti pada satu Oktober akan diterapkan
di seluruh SPBU yang ada di Metro, ada 6 SPBU akan menerapkan pembelian
pertalite menggunakan QR," sambungnya.
Pemberlakuan pembelian BBM jenis pertalite menggunakan barcode
tersebut diperuntukkan bagi kendaraan jenis mobil. Sementara untuk motor,
Pertamina belum berencana melakukan uji coba.
"Jadi nanti mereka yang akan membeli pertalite sudah terdaftar
di aplikasi itu. Jadi per harinya maksimal satu kendaraan bisa membeli 100
liter. Jadi sudah harus menyesuaikan dengan ketentuan ini," paparnya.
"Kalau untuk motor tadi sudah kita diskusikan masih menggunakan
pola seperti biasa, tapi ke depannya arahnya akan menggunakan QR juga, terutama
motor gede atau moge," lanjutnya.
Yeri menerangkan, masyarakat pengguna kendaraan roda empat dapat
mendownload aplikasi yang tersedia di laman Pertamina terkait penggunaan QR
atau barcode untuk membeli pertalite di SPBU.
"Sebetulnya sudah ada sosialisasi dari Pertamina melalui media
online, mereka harus daftar sama seperti dengan pembelian solar. Tapi nanti di
lokasi yang akan dilakukan uji coba itu mereka akan dipandu dan dituntun, boleh
daftar di tempat atau mereka bisa download dari aplikasi itu," bebernya.
Ia menegaskan bahwa hal tersebut merupakan upaya Pertamina untuk
memastikan ketersediaan stok BBM jenis pertalite bersubsidi bagi masyarakat
Metro.
"Itu salah satu upaya untuk mengantisipasi banyaknya pelangsir
di SPBU. Kami sudah minta pihak Pertamina dan juga himpunan pengusaha minyak
dan gas, untuk berkoordinasi dengan Polres terutama dengan Satlantas. Supaya
tidak ada penumpukan kendaraan baik sekarang maupun saat uji coba nanti,"
tuturnya.
Assisten II Setda Kota Metro itu juga menghimbau agar masyarakat
dapat mematuhi ketentuan tersebut. Dirinya juga melarang kendaraan plat merah
atau milik pemerintah membeli BBM jenis pertalite yang diperuntukkan bagi
masyarakat.
"Kita menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk bisa mematuhi
ketentuan yang ada, karena memang pertalite ini salah satu jenis BBM yang di
subsidi pemerintah," tambahnya.
"Yang penggunaannya pun sudah untuk jenis-jenis kendaraan
tertentu, tidak seluruh kendaraan diperkenankan. Contohnya kendaraan plat merah
dan lain-lain, sama dengan yang solar," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Temukan Banyak Bantuan Salah Sasaran, Dewan Minta Dinsos Metro Data Ulang Penerima Bantuan
Jumat, 31 Januari 2025 -
Sepanjang Januari, 117 Warga Metro Terjangkit DBD
Jumat, 31 Januari 2025 -
Makin Pedas, Harga Cabai di Metro Tembus Rp80 Ribu Perkilogram
Kamis, 30 Januari 2025 -
Angka Pengangguran di Metro Meningkat, Capai 3.468 Orang
Kamis, 30 Januari 2025