• Sabtu, 01 Februari 2025

1 September 2024 SPBU di Metro Uji Coba Pembelian Pertalite Pakai Barcode

Rabu, 14 Agustus 2024 - 13.56 WIB
2.4k

Assisten II Setda Kota Metro, Yeri Ehwan saat dikonfirmasi awak media. Foto: Arby/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro - Guna mencegah praktik pelansiran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Metro bakal menerapkan pola penjualan menggunakan Quick Response (QR) alias Barcode.

Masyarakat diminta beradaptasi dan mempersiapkan diri saat membeli BBM jenis pertalite dengan menggunakan barcode. Pemberlakuan tersebut bakal diujicoba mulai tanggal 1 September 2024 mendatang.

Pemerintah Kota (Pemkot) Metro melalui Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Yeri Ehwan menjelaskan bahwa kelangkaan pertalite yang kerap terjadi di Metro bukan karena stoknya yang terbatas, melainkan munculnya dugaan praktik pelangsiran pertalite untuk dijual di tingkat pengecer.

"Terkait dengan informasi adanya kelangkaan pertalite kami sudah berkoordinasi dengan Pertamina. Tetapi yang kita dapat infonya bahwa memang pengiriman itu normal, dari hari ke hari dan waktu ke waktu berjalan normal," kata dia saat dikonfirmasi Kupastuntas.co, Rabu (14/8/2024).

"Tetapi mereka mendapatkan informasi bahwa sebagian dari konsumen itu membeli pertalite untuk dijual kembali. Sehingga itu yang menyebabkan terjadinya kelangkaan dan kehabisan stoknya cepat," imbuhnya.

Dirinya mengungkapkan, dugaan praktik pelansiran BBM jenis pertalite dilakukan oknum masyarakat menggunakan kendaraan dengan tangki yang diduga telah dimodifikasi.

"Jadi apakah tangki mobilnya itu sudah dimodifikasi atau seperti apa, sehingga terkait dengan itu akan dilakukan langkah-langkah penerapan aturan yang ada," ucapnya.

Pejabat tersebut juga menyampaikan bahwa Pertamina bakal melakukan uji coba pembelian BBM jenis pertalite mulai 1 September 2024 mendatang. Setelahnya, Pertamina bakal menerapkan penggunaan barcode ke seluruh SPBU yang ada di Metro.

"Jadi rencananya pada tanggal 1 September ini di Kota Metro akan dilakukan uji coba untuk pembelian pertalite menggunakan QR. Sama dengan solar yang subsidi, setiap konsumen yang ingin membeli pertalite akan menggunakan aplikasi itu," jelasnya.

"Untuk kota metro rencananya per 1 September 2024 uji cobanya akan dilakukan di 2 SPBU dulu. Kemudian nanti pada satu Oktober akan diterapkan di seluruh SPBU yang ada di Metro, ada 6 SPBU akan menerapkan pembelian pertalite menggunakan QR," sambungnya.

Pemberlakuan pembelian BBM jenis pertalite menggunakan barcode tersebut diperuntukkan bagi kendaraan jenis mobil. Sementara untuk motor, Pertamina belum berencana melakukan uji coba.

"Jadi nanti mereka yang akan membeli pertalite sudah terdaftar di aplikasi itu. Jadi per harinya maksimal satu kendaraan bisa membeli 100 liter. Jadi sudah harus menyesuaikan dengan ketentuan ini," paparnya.

"Kalau untuk motor tadi sudah kita diskusikan masih menggunakan pola seperti biasa, tapi ke depannya arahnya akan menggunakan QR juga, terutama motor gede atau moge," lanjutnya.

Yeri menerangkan, masyarakat pengguna kendaraan roda empat dapat mendownload aplikasi yang tersedia di laman Pertamina terkait penggunaan QR atau barcode untuk membeli pertalite di SPBU.

"Sebetulnya sudah ada sosialisasi dari Pertamina melalui media online, mereka harus daftar sama seperti dengan pembelian solar. Tapi nanti di lokasi yang akan dilakukan uji coba itu mereka akan dipandu dan dituntun, boleh daftar di tempat atau mereka bisa download dari aplikasi itu," bebernya.

Ia menegaskan bahwa hal tersebut merupakan upaya Pertamina untuk memastikan ketersediaan stok BBM jenis pertalite bersubsidi bagi masyarakat Metro.

"Itu salah satu upaya untuk mengantisipasi banyaknya pelangsir di SPBU. Kami sudah minta pihak Pertamina dan juga himpunan pengusaha minyak dan gas, untuk berkoordinasi dengan Polres terutama dengan Satlantas. Supaya tidak ada penumpukan kendaraan baik sekarang maupun saat uji coba nanti," tuturnya.

Assisten II Setda Kota Metro itu juga menghimbau agar masyarakat dapat mematuhi ketentuan tersebut. Dirinya juga melarang kendaraan plat merah atau milik pemerintah membeli BBM jenis pertalite yang diperuntukkan bagi masyarakat.

"Kita menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk bisa mematuhi ketentuan yang ada, karena memang pertalite ini salah satu jenis BBM yang di subsidi pemerintah," tambahnya.

"Yang penggunaannya pun sudah untuk jenis-jenis kendaraan tertentu, tidak seluruh kendaraan diperkenankan. Contohnya kendaraan plat merah dan lain-lain, sama dengan yang solar," tandasnya. (*)