• Kamis, 21 November 2024

Illegal Fishing di Tulang Bawang Barat, Polisi Tangkap 8 Orang dan Sita 5 Perahu

Selasa, 13 Agustus 2024 - 21.41 WIB
149

Para pelaku Illegal Fishing dan barang bukti saat diamankan pihak kepolisian. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Tulang Bawang Barat - Pelaku penangkapan ikan secara ilegal atau Illegal Fishing yang kerap melakukan aksinya di Daerah Aliran Sungai Tulang Bawang baik di Way Kiri maupun Way Kanan, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) sudah cukup meresahkan masyarakat.

Pada Sabtu (10/8/2024) malam, masyarakat di Tiyuh Gunung Terang dan Tiyuh Terang Mulya Kecamatan Gunung Terang berhasil menghadang para pelaku Illegal Fishing yang sedang beraksi di Aliran Sungai Way Kanan, yang seketika itu para pelaku berikut barang bukti langsung diamankan oleh Aparat Kepolisian Polsek Gunung Agung.

Kapolsek Gunung Agung Iptu Dr. Amir Hamzah, SH, MH, membenarkan bahwa pihaknya mengamankan para terduga pelaku Illegal Fishing itu beserta barang bukti, dan kesemuanya telah dilimpahkan kepada Mapolres Tubaba.

"Ya, saya limpahkan Polres. Langsung ke Kasat Reskrim saja, karena bukan saya yang menyidik," singkat Kapolsek Iptu Dr. Amir Hamzah, SH, MH, melalui pesan singkat, Selasa (13/8/2024) malam.

Sementara Kasat Reskrim Polres Tubaba Iptu Hardanus Tosira, SH,MH juga membenarkan jika para terduga pelaku dan barang bukti ilegal fishing sedang diproses oleh penyidik. Sehingga, untuk informasi lebih detail pihaknya akan memberikan keterangan ke Humas Mapolres Tubaba untuk dirilis.

"Benar kami sedang melakukan proses penyerahan warga atas dugaan illegal fishing, pelaku dan BB lumayan banyak kita masih lengkapi. Kalau sudah selesai semua kita buat laporan rilis ke Humas," ungkap Kasat Reskrim.

Menurut informasi, sebanyak 8 orang terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Tubaba, berikut mesin diesel dan dinamo sebagai perangkat setrum ikan. Namun, 5 unit perahu masih berada di Mapolsek Gunung Agung. (*)