Delapan Hotel di Lampung Jadi Korban Peretasan, Konsumen Diimbau Waspada

Ilustrasi
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Setelah sebelumnya data pribadi Aparatur
Sipil Negara (ASN) yang disimpan Badan Kepagawaian Negara (BKN) menjadi target
peretasan oleh peretas anonim “TopiAx”, kini akun Google Bisnis sejumlah hotel
di Indonesia termasuk di Lampung juga menjadi sasaran peretasan.
Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Hariyadi
Sukamdani, membenarkan bahwa peretasan terjadi di sejumlah tempat di Indonesia,
seperti di daerah Sumatera Barat, Riau, Sumatera Selatan, Kepulauan Riau.
Kemudian Banten, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa
Timur, Bali, Sulawesi Selatan, Lampung dan beberapa wilayah lain. Namun ia
tidak menyebut hotel mana saja di Lampung yang menjadi sasaran peretasan itu.
"Tadi dilaporkan di Jawa Timur 92 hotel terdampak, Jawa Tengah 156
hotel, di Lampung delapan hotel, dan masih kita kumpulkan terus data-data di
wilayah lainnya," kata Hariyadi kepada wartawan dikutip dari Tirto.id,
Selasa (13/8/2024).
Hariyadi membenarkan, Badan Pengurus Pusat (BPP) PHRI bersama pengurus
daerah berencana untuk melaporkan upaya peretasan tersebut ke polisi, hal
tersebut mengantisipasi adanya tindakan yang lebih luas lagi.
"Pelaporan ini akan dilakukan juga oleh Badan Pengurus Daerah (BPD)
dan Badan Pengurus Cabang (BPC) PHRI melalui Kepolisian Daerah (Polda) dan
Kepolisian Resor (Polres) di wilayah masing-masing," ujar Hariyadi.
Hariyadi mengatakan, modus pemalsuan data dilakukan dengan mengganti
nomor telepon pada akun Google Bisnis hotel dengan nomor WhatsApp, serta
penggantian nomor rekening bank dan informasi lain yang terkait reservasi
kamar.
Hariyadi menilai kondisi ini sangat berpotensi menimbulkan penipuan bagi
konsumen yang tidak waspada, bahkan, dilaporkan di Jawa Tengah terdapat 10
konsumen yang menjadi korban penipuan tersebut.
PHRI mengimbau kepada masyarakat yang akan melakukan reservasi hotel agar
langsung menghubungi saluran resmi hotel yang bersangkutan untuk menghindari
aksi penipuan. Ia minta konsumen memverifikasi rekening sebelum pembayaran.
"Manajemen hotel yang akun bisnisnya diretas juga akan memberikan
informasi kepada publik melalui berbagai cara, salah satunya melalui media
sosial dan website perusahaan agar konsumen berhati-hati dalam melakukan
reservasi di hotel melalui akun Google Bisnis," jelasnya.
"Pihak hotel tidak akan bertanggung jawab atas penipuan yang terjadi
pada akun Google Bisnis," jelasnya.
PHRI juga berharap agar pihak Google dapat segera mengambil tindakan atas
pemalsuan data ini, untuk mencegah semakin banyak korban yang terkena dampak.
PHRI dorong pihak hotel melaporkan informasi yang tidak benar tersebut. (*)
Berita Lainnya
-
Inspektorat Lampung Dalami Dugaan Pungli di RSUD Abdul Moeloek
Minggu, 24 Agustus 2025 -
BKSDA Lepasliarkan 1.300 Burung Sitaan di Kaki Gunung Rajabasa
Minggu, 24 Agustus 2025 -
Krakatau Beach Run, Ribuan Peserta Rasakan Pengalaman Berlari di Tepi Pantai
Minggu, 24 Agustus 2025 -
Alumni UIN Raden Intan Lampung Terpilih Jadi Ketua Dai Muda se-Indonesia
Minggu, 24 Agustus 2025